SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Sragen, pelaku curanmor ini beraksi di Sragen dan Gunungkidul.

Solopos.com, SRAGEN–Aparat Polsek Jenar dan Polsek Sragen Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi Sabtu (31/10/2015).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Polisi membekuk tersangka curanmor lintas provinsi atas nama Yanto, 30, warga Dusun Betek, Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, Sragen. Prestasi Polsek Jenar dan Polsek Sragen Kota itu berawal saat terjadi kasus curanmor di wilayah Jenar dan Sragen Kota pada September lalu.

Kasus curanmor di wilayah Jenar terjadi pada Minggu (20/9/2015) pukul 19.00 WIB di Dusun Precet, Desa Ngepringan, Jenar. Sebuah motor Yamaha Mio GT berpelat nomor AD 5891 AFE raib dicuri. Polisi mencurigai seseorang di balik kasus curanmor itu yang juga warga Jenar.

Kapolsek Jenar, AKP Handoyo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (1/11/2015), menyampaikan kronologi pengungkapan kasus curanmor itu. Handoyo menerjunkan Tim Unit Reskrim Polsek Jenar untuk berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sragen dan Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Koordinasi itu dibutuhkan karena Polres Gunungkidul berhasil membekuk pelaku curanmor asal Sragen.

Handoyo memerintahkan Unit Reskrim Polsek Jenar berkoordinasi dengan penyidik Polsek Sragen Kota untuk mendatangi Polres Gunungkidul untuk memastikan tersangka. Di Polres Gunungkidul, tim Polsek Jenar dan Sragen Kota memeriksa Yanto. Hasil pemeriksaan tersebut dikembangkan dan pada Sabtu, tim unit Reskrim Polsek Jenar berhasil menemukan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa motor Yahama Mio GT beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama Sumarmi, 41, warga Mantingan, Ngawi, Jawa Timur.

Tim Unit Reskrim Polsek Jenar segera memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan tahap I.

“Kami juga berkoordinasi dengan penyidik Polres Gunungkidul, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Sragen dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Handoyo mengungkapkan pelaku curanmor itu terhitung gesit karena sering menggunakan nama palsu saat berkenalan dengan teman wanitanya.

Dia menyampaikan belakang pelaku pernah mengaku anggota TNI. Pelaku masih dikembangkan untuk kasus curanmor juga di Polres Gunungkidul. “Kami memang sudah memburu tersangka sejak lama. Pelaku sering berada di wilayah Jogja. Di sana pelaku juga melakukan kejahatan yang sama,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya