SOLOPOS.COM - Kapolsek Sragen Kota AKP Suseno (kanan) berbincang dengan anggota Unit Reskrim Polsek Sragen Kota di depan toko pakaian Lautan Biru, Jl. Tentara Pelajar, Sragen Manggis, Sragen, Selasa (31/1/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pencurian Sragen, Satreskrim menerjunkan tim untuk memburu dua pencuri toko pakaian.

Solopos.com, SRAGEN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen menerjunkan tim reserse mobile (resmob) untuk memburu dua pembobol toko pakaian Lautan Biru Sragen di Jl. Tentara Pelajar, Sragen Manggis RT 011/RW 004, Sragen.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pelaku pencurian tersebut diduga merupakan sindikat pencurian antardaerah. Kapolsek Sragen Kota AKP Suseno mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso saat dihubungi Solopos.com, Rabu (1/2/2017), menyampaikan toko pakaian Lautan Biru itu sebenarnya milik Edy Cahyono, 25, warga Dukuh Ngrombo, Desa Dawungan, Kecamatan Masaran, Sragen.

Suseno mendapatkan informasi itu berdasarkan laporan dari Nurudin, 29, warga Dukuh Sembungan RT 017, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, yang merupakan saudara Edy. “Pakaian yang hilang terdiri atas celana panjang 10 lusin, celana pendek 20 lusin, celana pensil 30 lusin, kemeja lengan panjang lima lusin, dan kemeja lengan pendek 15 lusin. Total kerugian Rp100 juta. Modusnya, pelaku masuk ke dalam toko dan memotong empat gembok pintu,” ujar dia.

Suseno tak berani berspekulasi tentang pelaku yang diduga dua orang membawa mobil Toyota Avanza warna hitam itu. Dia mengatakan kasus itu masih didalami Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sragen Kota.

Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Supadi, mewakili Kapolres, menambahkan tim resmob menyelidiki kasus pembobolan toko pakaian berdasarkan beberapa petunjuk pelaku dari hasil keterangan saksi, Yutini, 32, warga Dukuh/Desa Galeh RT 001, Kecamatan Tangen, yang tinggal di Salon Lilin sekitar 25 meter arah barat dari toko pakaian Lautan Biru Sragen.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan Giyanti, 50, warga Sembungan RT 017, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, yang diberi wewenang untuk menunggui toko itu. “Kasus seperti itu ternyata juga terjadi di daerah lain. Seperti halnya kasus bunuh diri, kasus pencabulan anak, dan seterusnya. Namun, kasus di Sragen terhitung masih rendah. Kendati demikian tim resmob tidak pernah tidur untuk mengungkap kasus kejahatan. Ya, target kami semua kasus yang muncul wajib ungkap,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya