SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Sragen terjadi di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Sragen.

Solopos.com, SRAGEN–Dua residivis nyaris dihakimi massa karena ketahuan mencuri tas milik Mulyono, 45, warga Dusun Karangasem, Desa Banaran, Kalijambe, Sragen, Minggu (24/1/2016) sore.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebelum ditangkap warga, dua residivis bernama Gunar Guntoro, 32, warga Kebun Baru, RT 003, Kartasura, Sukoharjo, dan Handoko alias Bom, 26, warga Tegalan RT 001, Gatak, Sukoharjo itu menyamar sebagai pembeli. Keduanya mendatangi warung kelontong milik korban sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya mengaku ingin membeli sebotol air mineral dan amplop kosong. Setelah disodori uang Rp50.000, korban bermaksud mengambil uang kembalian di dalam rumah.

Saat korban lengah, salah satu dari keduanya mengambil tas yang berada di dalam rumah. Beruntung, korban sempat memergoki keduanya yang akan membawa kabur tas. Menyadari tasnya hendak dicuri, korban berteriak minta tolong warga. Dua pelaku yang membawa sepeda motor Suzuki Satria melaju ke arah timur. Warga yang mendengar teriakan korban segera menyusul. Demikian pula aparat polisi yang kebetulan sedang berpatroli tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Warga dan polisi mengejar dua pemuda itu. Dua orang itu ketakutan melihat banyaknya warga yang mengejar. Mereka berlari ke sawah. Mereka minta ampun dan ndeprok di tanah saat warga datang. Keduanya berhasil ditangkap di Desa Jetiskarangpung yang berjarak sekitar 1 km dari TKP,” kata Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Senin (25/1/2016).

Beberapa warga sempat memukul kedua pencuri. Beruntung aparat polisi segera mengamankan dua pencuri itu. Keduanya lalu digelandang polisi ke Mapolsek Kalijambe untuk menjalani pemeriksaan. ”Di dalam tas itu ada uang tunai Rp500.000 dan sejumlah dokumen penting untuk keperluan seleksi CPNS. Mungkin kedua pelaku mengira di dalam tas itu ada laptopnya karena itu memang tas laptop,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan dua pelaku sama-sama residivis kasus yang sama. Keduanya pernah ditangkap karena kedapatan mencuri di wilayah Boyolali dan Solo. ”Keduanya selalu bekerja sama untuk mencuri. Mereka cukup kompak. Meski sudah dua kali masuk penjara, mereka tetap kompak melakukan kejahatan yang sama,” terang Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya