BOYOLALI--Polres Boyolali terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian di toko emas Dadi Luwes, di Dukuh Kacangan, Desa Kacangan, Kecamatan Andong akhir pekan lalu. Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) itu menggondol 3 kg emas serta uang tunai Rp52juta. Diduga, kejahatan ini dilakukan kawanan maling yang sudah profesional dengan pola tradisional.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
“Kami masih memeriksa sejumlah saksi. Ada sekitar 4 orang saksi yang telah kami mintai keterangan. Akan tetapi, dari beberapa saksi yang telah diperiksa belum didapati mengenai ciri-ciri pelaku,” tutur Kapolres Boyolali AKBP Hastho Rahardjo melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Haryadi dan Kasubag Humas, AKP Margono saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Rabu (25/4/2012).
“Belum bisa dipastikan apakah pelaku pencurian emas di toko emas Dadi Luwes satu jaringan dengan pelaku perampokan toko emas yang marak terjadi di beberapa daerah. Ada berbagai kemungkinan yang masih terus kita kembangkan,” terangnya.
Kasatreskrim memaparkan modus yang dipakai pelaku di Andong dengan sejumlah daerah berbeda. Di wilayah lain modusnya pencurian dengan kekerasan (Curas). Sedangkan di Boyolali Curat.
Lebih lanjut ia menerangkan modus yang digunakan pelaku pembobolan toko emas ini memakai pola tradisional. Disebutkan, pelaku membobol dinding pagar belakang Ruko sebagai jalan masuk. Meski demikian, tersangka yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang ini tergolong profesional.