Soloraya
Rabu, 16 Mei 2018 - 12:15 WIB

Pencurian Wonogiri: 2 Orang Terciduk Curi 21 Sak Getah Pinus Perhutani

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, WONOGIRI</strong> — Dua warga Desa Purwoharjo Kecamatan Karangtengah, Wonogiri, SM, 46, dan ST, 33, ditangkap polisi karena <a title="Pencurian Wonogiri: Pencuri Gasak 18 Hanphone Gerai Ponsel Randusari" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180406/495/908329/pencurian-wonogiri-pencuri-gasak-18-hanphone-gerai-ponsel-randusari">mencuri </a>&nbsp;puluhan sak getah pinus dari hutan milik Perhutani di wilayah itu, Selasa (15/5/2018).</p><p>Getah pinus itu tadinya hendak dijual pelaku ke Pacitan, Jawa Timur. Kini getah pinus itu disita sebagai barang bukti di Mapolres Wonogiri.</p><p>"Getah kayu pinus yang diamankan sejumlah 21 sak," ujar Kasubbaghumas Polres Wonogiri, AKP Hariyanto mewakili Kapolres Wonogiri, Robertho Pardede, kepada <em>Solopos.com</em>, Rabu (16/5/2018).</p><p>Menurutnya, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah terkait penyadapan getah pinus di area Perhutani. Petani berhak menyadap getah pinus di tanah milik negara dengan kesepakatan getah pinus yang disadap dijual seluruhnya kepada Perhutani.</p><p>Namun, para <a title="Komplotan 4 Penipu Pengiriman Kayu Lintas Daerah Tertangkap di Wonogiri" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180511/495/915457/komplotan-4-penipu-pengiriman-kayu-lintas-daerah-tertangkap-di-wonogiri">pencuri </a>&nbsp;tergiur dengan harga jual yang tinggi sehingga getah pinus yang didapat tidak dijual secara keseluruhan ke Perhutani melainkan kepada pengepul di Pacitan, Jawa Timur.</p><p>Ia menambahkan penangkapan para pelaku <a title="Pencurian Wonogiri: Pencuri Gasak 18 Hanphone Gerai Ponsel Randusari" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180406/495/908329/pencurian-wonogiri-pencuri-gasak-18-hanphone-gerai-ponsel-randusari">pencurian </a>&nbsp;itu berawal dari laporan warga kemudian Polsek Karangtengah berpatroli dan mencegat mereka di Dusun Gading, Desa Purwoharjo, Karangtengah. Polisi menangkap mereka dengan barang bukti 21 sak getah pinus dan satu unit truk Mitsubishi berpelat nomor B 9337 JE.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif