SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

Pencurian Wonogiri yang terjadi di Kantor TDC berhasil diungkap oleh polisi.

Solopos.com, WONOGIRI – Aparat kepolisian membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) di Kantor Telkomsel Distribution Center (TDC), Brumbung, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mereka adalah Slamet Gunawan Edi, 41, warga Jalan Raya Hankam, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Mulyadi alias Ujang, 36, seorang buruh warga Jalan Timpang Timur No. 50, Cilincing, Jakarta Utara.

Dua tersangka yang juga residivis itu ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan kedua tersangka hasil kerja sama antara anggota reskrim Polres Wonogiri dengan Polda Jateng.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP David Manurung didampingi Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Gunawan ditemui Espos di kantornya, Senin (9/11/2015).

“Kedua pelaku masuk jaringan lintasprovinsi spesialis pencurian brangkas. Kedua tersangka residivis kasus curat. Keduanya ditangkap pada 25 Oktober sekitar pukul 05.15 WIB,” ujar Kapolres.

Ditambahkan oleh Kasatreskrim, AKP David Manurung, penyidikan dan pemeriksaan terhadap kedua tersangka diambil alih Polda Jateng.

Dia menjelaskan pengambilalihan penanganan kasus curat oleh penyidik Polda Jateng karena tersangka masuk jaringan lintasprovinsi.

Sebelumnya, anggota reskrim Polsek Selogiri mengamankan berbagai barang bukti dari tempat kejadian. Di antaranya, dua buah handphone, satu set kemeja, brankas yang ditemukan di ladang warga Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri.

Juga, sebuah spanduk, sebuah gembok, peralatan mencuri seperti gunting, gergaji serta uang tunai dengan mata uang dolar dan yuan Hongkong. Uang tunai yang diamankan sebanyak 20 lembar yang masing-masing senilai US$100 dan sejumlah 40 lembar uang yuan Hong Kong dengan masing-masing senilai 100 yuan.

Aksi pencurian terjadi di Kantor TDC Wonogiri Jl. RM Said No. 5, Brumbung, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, pada 20 September sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku curat di TDC Wonogiri berjumlah empat orang seperti disampaikan saksi.

Pelaku berhasil memasuki kantor dengan menjebol pintu lipat besi kantor. Pelaku juga sempat merusak perangkat alarm yang ada di ruang depan kantor.

Penemuan brankas di ladang milik Sukat, 70, warga Dusun Jurug, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri menambah barang bukti yang diamankan penyidik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya