Pencurian Wonogiri, seorang remaja asal Karanganyar ditangkap karena mencuri sepeda motor.
Solopos.com, WONOGIRI — Polisi menangkap seorang remaja, Ap, 16, karena terbukti mencuri satu unit sepeda motor. Warga Jumapolo Karanganyar itu ditangkap jajaran tim reserse mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres wonogiri di rumahnya, Kamis (20/4/2017).
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Ap disangkakan mencuri sepeda motor Suzuki Smash berpelat nomor AD 6951 SR milik warga Dusun Belang RT 001/RW 014, Desa Temboro, Karangtengah, Wonogiri, Haryanto, yang terparkir di pinggir jalan hutan pinus di Karangtengah, Senin (17/4/2017) pagi.
Kapolres Wonogiri, AKBP Mohammad Tora, melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhamad Kariri, mengatakan saat itu korban sedang mencari rumput di dalam hutan pinus. Setelah selesai mencari rumput, Haryanto kaget sepeda motornya sudah raib.
Kariri menambahkan dalam melancarkan aksinya, Ap tidak sendirian.
“Kondisi sepeda motor dikunci stang. Bersama temannya, sepeda motor tersebut diangkat kemudian dimasukkan ke dalam minibus Toyota Xenia. Jok belakang minibus sengaja dicopot untuk mengangkut sepeda motor curian itu,” kata dia saat dihubungi
Motor tersebut lantas dijual kepada Mt, warga Tawangmangu, Karanganyar. Dari hasil penyelidikan, ternyata Ap bersama teman-temannya telah melakukan aksi pencurian sebanyak 12 kali. Delapan pencurian dilakukan di Wonogiri sedangkan empat pencurian di Pacitan, Jawa Timur (Jatim).
Kariri berujar dua nama pelaku lainnya sudah dikantongi dan masih dalam pengejaran. Keduanya merupakan warga Karanganyar yang berinisial Ab, 17, dan Sto, 20.
“Ap kami serahkan kepada UUPA [Unit Perlindungan Perempuan dan Anak] Polres Wonogiri karena masih di bawah umur,” kata dia.