Soloraya
Kamis, 1 Juni 2017 - 13:45 WIB

PENCURIAN WONOGIRI : Tepergok Curi 100 Kayu Pinus, 5 Warga Hargosari Dibekuk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminalitas. (Khaleejtimes.com)

Lima warga Hargosari tepergok mencuri kayu pinus di hutan negara.

Solopos.com, WONOGIRI — Lima warga Desa Hargosari, Kecamatan Tirtomoyo, dibekuk Satreskrim Polres Wonogiri. Mereka dibawa ke Mapolres Wonogiri karena tertangkap basah saat melakukan pencurian 100 potong kayu pinus di wilayah hutan negara di Desa Hargosari, Kecamatan Tirtomoyo, Selasa (30/5/2017).

Advertisement

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhamad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, mengatakan kelima warga tersebut yaitu P, 36, AA, 27, JS, 32, R, 28, dan S, 32. Mereka ditangkap di tepi jalan Dusun Nglaran, Desa Banyakprodo, Kecamatan Tirtomoyo, Selasa (30/5/2017) pukul 19.00 WIB lantaran diduga melakukan penebangan liar.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satreskrim pada Selasa (30/5) pukul 16.00 WIB mengenai pengangkutan kayu pinus di kawasan hutan tersebut. “Saat kami lakukan pemeriksaan, kayu-kayu itu tidak dilengkapi surat yang sah,” ujarnya ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (31/5/2017).

Kariri menjelaskan, mereka berbagi peran saat melancarkan aksi mereka. P berperan sebagai sopir truk yang digunakan untuk mengangkut kayu pinus itu, sedangkan empat orang lainnya berperan sebagai penebang dan pemanggul kayu di hutan setempat. “Menurut pengakuan sopir truk, dia diminta oleh AA untuk mengangkut dan menjual kayu pinus tersebut. Sedangkan yang melakukan penebangan adalah AA, JS, R, dan S,” imbuhnya.

Advertisement

Kelima orang tersebut langsung ditangkap dan ditahan di Mapolres Wponogiri beserta sejumlah barang bukti, antara lain 100 potong kayu pinus, satu truk Mitsubishi warna kuning muda dengan plat AD 1387 VG, Satu gergaji mesin merek Newest, dan dua senter. Mereka melanggar UU No.18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif