Soloraya
Senin, 12 Oktober 2020 - 11:59 WIB

Pendaftaran Bantuan UMKM Buka Lagi, Pemdes di Karanganyar Diminta Teliti

Candra Mantovani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bansos Covid-19 (Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemerintah pusat akan membuka lagi kesempatan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta pada gelombang keenam dalam waktu dekat.

Pemerintah desa diharapkan bisa melayani semua permohonan warga namun tetap teliti mengecek kebenaran usaha yang dilakoni pemohon bantuan UMKM di wilayah setempat.

Advertisement

Camat Gondangrejo, Rusmanto, mengatakan pihaknya menyebarkan edaran dari Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar terkait program bantuan UMKM gelombang keenam kepada kepala desa di Gondangrejo.

Sosok Wahyu Glece, Pemuda Wonogiri yang Lagu Ciptaannya Dinyanyikan Happy Asmara

Advertisement

Sosok Wahyu Glece, Pemuda Wonogiri yang Lagu Ciptaannya Dinyanyikan Happy Asmara

Dia menyampaikan kepada masing-masing kepala desa untuk bisa bertugas dan stand by melayani semua permohonan warga terkait surat domisili usaha yang menjadi salah satu syarat.

Meskipun begitu, dia mengimbau agar masing-masing pemdes memastikan kebenaran data UMKM yang diajukan.

Advertisement

Sosok Wahyu Glece, Pemuda Wonogiri yang Lagu Ciptaannya Dinyanyikan Happy Asmara

Senada dikatakan Camat Tawangmangu, Rusdiyanto, yang mengatakan sudah menginfokan hal tersebut ke kades/lurah, ketua ICSB Tawangmangu, dan Ketua UMKM Tawangmangu.

Urusan Dapat atau Tidak Belakangan

Dia juga memotivasi warga yang memiliki usaha untuk mengajukan terlebih dulu. Menurutnya, selama lima gelombang yang lalu sebanyak 770 pelaku usaha UMKM di Tawangmangu mengajukan untuk bantuan.

Advertisement

“Saya bilang ke warga yang punya usaha, yang penting mengajukan. Urusan dapat atau tidak belakangan nanti. Saya juga minta pemdes atau kelurahan bisa melayani semua permohonan sebagai syarat pelengkap berkas,” papar dia.

Pengusaha Robby Sumampow Meninggal di Singapura, Jenazah Dibawa ke Solo

Sebelumnya, Kepala Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar, Martadi, menyampaikan pendaftaran program ini adalah tahap yang keenam.

Advertisement

Syarat untuk mengajukan masih sama dengan pendaftaran program bantuan modal tahap satu hingga lima.

“Hal yang utama adalah mengisi link secara online. Jangan langsung mengumpulkan berkas ke kantor padahal belum mengisi link,” kata Martadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif