Soloraya
Minggu, 6 September 2020 - 15:17 WIB

Pendaftaran Bantuan Usaha Tahap Akhir Karanganyar Dibuka, Ini Syarat dan Petunjuknya

Sri Sumi Handayani  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR--Pendaftaran tahap akhir program bantuan modal bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar dibuka mulai Senin-Kamis (7-10/9/2020).

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar, Martadi, menuturkan pendaftaran program bantuan modal bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar memasuki tahap akhir. Pendaftaran tahap akhir atau tahap lima dibuka Senin (7/9/2020) dan akan ditutup pada Kamis (10/9/2020).

Advertisement

"Silakan yang belum mendaftar untuk mendaftar. Ingat, mengisi link dulu di rumah masing-masing, baru kemudian mengumpulkan berkas ke kantor Disdagnakerkop dan UKM," kata Martadi saat berbincang dengan Solopos.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Minggu (6/9/2020).

ABY Lari Di Siang Bolong Sebelum Daftar Pilkada 2020 Ke KPU Klaten

Calon pendaftar dapat mengakses link berikut, bit.ly/pendataanukmkaranganyar. Setelah mengisikan data sesuai pertanyaan dalam form tersebut, pelaku usaha mikro dan ultra mikro mengumpulkan berkas ke kantor Disdagnakerkop dan UKM.

Advertisement

Berkas yang dikumpulkan, yakni fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi izin usaha mikro kecil (IUMK) atau asli surat keterangan domisili usaha (SKDU), fotokopi buku rekening pemilik usaha atau usaha mikro dan ultra mikro, fotokopi print out buku rekening bulan ini (saldo maksimal Rp2 juta), foto produk atau foto usaha.

Pengumpulan Sesuai Kecamatan

Pengumpulan berkas di kantor Disdagnakerkop dan UKM mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. Pendaftar yang hendak mengumpulkan berkas wajib menaati protokol kesehatan. Berkas langsung dikumpulkan kepada petugas yang berjaga di kompleks kantor Disdagnakerkop dan UKM. Pengumpulan sesuai kecamatan masing-masing.

"Pastikan mengisi link dan persyaratan. Jangan sampai tidak komplet. Diisi dari rumah dan jangan mengisi di kantor Disdagnakerkop dan UKM agar tidak ada kerumunan. Taati protokol kesehatan setelah mengumpulkan berkas langsung pulang," ujar dia.

Advertisement

Pilkada Klaten 2020: One Krisnata Sungkem Ke Bapak Sebelum Daftar Jadi Cabup Di KPU

Martadi menegaskan Disdagnakerkop dan UKM tidak menyediakan blanko formulir. Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar juga tidak menarik biaya apapun. Dia merekapitulasi data pendaftar yang telah diverifikasi dan dilaporkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Hingga tahap empat total pendaftar 21.562 pelaku usaha mikro dan ultra mikro sudah mendaftar.

Perincian pendaftaran tahap satu Senin-Kamis (10-13/8/2020) sebanyak 1.936 pelaku usaha. Tahap dua Selasa-Rabu (18-19/8/2020) sebanyak 5.440 pelaku usaha. Tahap tiga Senin-Kamis (24-27/8/2020) sebanyak 4.824 pelaku usaha. Tahap empat Senin (31/8/2020) hingga Kamis (3/9/2020) sebanyak 9.362 pelaku usaha.

"Total data pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar yang sudah mendaftar 21.562 pelaku usaha. Itu sudah terverifikasi dari kabupaten dan sudah dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM. Ya, Senin dibuka tahap lima atau yang terakhir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif