Sragen (Espos)--Pemerintah desa (Pemdes) kebanjiran pengajuan permohonan legalisasi fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) sebagai persyaratan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Berdasarkan catatan Pemdes, kenaikan pemohon mencapai lebih dari dua kali lipat.
Kepala Desa (Kades) Kaloran, Kecamatan Gemolong, Aryamto mengatakan setidaknya dalam beberapa hari terakhir pemohon legalisir fotokopi KTP meningkat tajam dibanding hari biasanya. Jika pada hari-hari biasa pemohon hanya berkisar lima orang, kini pihaknya bisa menerima lebih dari 10 orang pemohon.
Para pemohon, menurut Aryamto, mengaku mencari legalisasi KTP untuk memenuhi persyaratan berkas mengikuti tes tertulis CPNS 2010. “Beberapa hari ini mulai terasa meningkat dibanding hari biasanya. Saya lihat peningkatan sampai dua kali lipat,” jelas Aryamto, kepada Espos, Kamis (18/11).
Akibat lonjakan permintaan legalisasi fotokopi KTP tersebut, dia mengaku harus lebih sering berada di kantor desa. Sejumlah agenda dinas di luar kantor, lanjutnya, terpaksa ditekan seminimal mungkin sebab persyaratan mendaftar CPNS mensyaratkan pengesahan oleh Kades.
Hal sama diakui Kades Sambirejo, Plupuh, Triyadi, saat ditemui di kantornya, Kamis. Menurut Triyadi lonjakan pemohon legalisasi fotokopi KTP memang melonjak tajam, terutama sejak Senin (15/11).
Dalam sehari, dia mengaku bisa melayani hampir 50 pemohon legalisasi fotokopi KTP. “Kebetulan warga desa kami memang banyak, jadi permohonan legalisir KTP menjelang pengumpulan berkas CPNS juga banyak. Sehari bisa sampai 50-an pemohon,” ungkap dia.
tsa