SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menyebut jumlah bakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPRD Boyolali yang didaftarkan totalnya bisa mencapai 900 orang. Hal itu jika semua parpol mengajukan bacaleg sesuai batas maksimal alokasi kursi setiap daerah pemilihan (dapil).

Sebagai informasi, seperti KPU di daerah lain, mulai Senin (1/5/2023), KPU Boyolali membuka tahapan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD. Tahapan tersebut akan berlangsung hingga 14 Mei 2023.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, mengungkapkan pada 1-13 Mei 2023, pengajuan bacaleg dari parpol dilayani pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sedangkan khusus pada 14 Mei 2023 pelayanan sampai pukul 23.59 WIB.

“Mengacu pada jumlah kursi kan ada peningkatan dari 45 kursi jadi 50 kursi. Kalau semua partai mengajukan 100 persen, maka bakal ada 900 bakal calon anggota DPRD Boyolali,” ujarnya saat dijumpai Solopos.com di kantornya, Senin (1/5/2023) siang.

Ia mengungkapkan pada pendaftaran tersebut, masing-masing partai politik berhak mengajukan 50 bacaleg sesuai dengan jumlah kursi DPRD Boyolali. Syarat lainnya yakni jumlah bacaleg yang diajukan parpol harus memenuhi kuota 30 persen perempuan.

Berdasarkan pengumuman KPU Boyolali Nomor 10/PL.01.4-Pu/3309/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali untuk Pemilu Serentak 2024 dijelaskan surat Pengajuan menggunakan formulir Model  B – Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.

Pengunggahan berkas di Silon lewat website silon.kpu.go.id. Kemudian, daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B DAFTAR BAKAL CALON disertai foto diri terbaru bakal calon.

Layanan Konsultasi

Dilampiri juga dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di website Silon.

Ali menjelaskan kesiapan dokumen menjadi hal yang penting pada pendaftaran bacaleg DPRD Boyolali. Termasuk berkas lain seperti data diri, SKCK, keterangan pengadilan, surat kesehatan, dan dokumen lainnya penting untuk dikomunikasikan sebagai bentuk fasilitasi KPU terhadap partai politik.

“KPU Boyolali juga menyediakan help desk dan tiga tim verifikator untuk membantu parpol yang mengalami kendala saat pengajuan,” kata dia. Help desk selain ada di kantor KPU Boyolali, terdapat juga via telepon atau Whatsapp di nomor 085647083999 (Rizki Veriyanti) atau 08562588805 (Sambudi).

Ia mengungkapkan bagi bacaleg yang mengalami kesulitan saat mencari salah satu syarat yaitu keterangan sebagai pemilih aktif karena proses maintenance website cek DPT online, bisa langsung ke kantor KPU Boyolali.

“Itu nanti bisa kami terbitkan. Kami dorong untuk mendapatkan dokumen tersebut di KPU Boyolali,” kata dia. Ia menyatakan pada hari pertama ini belum ada parpol yang mengajukan bacaleg, namun sudah ada beberapa pengurus parpol yang datang untuk konsultasi ke tim help desk.

Selanjutnya, Ali meminta para bacaleg mempersiapkan dengan baik karena dokumen yang harus diunggah cukup banyak. KPU Boyolali juga mendorong partai politik untuk menyiapkan berkas persyaratan sedini mungkin.

“Kami berharap tidak sampai nanti di menit-menit terakhir baru kemudian mengajukan, karena ini menyangkut nasib partai politik,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya