Soloraya
Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:02 WIB

Pendaftaran Rampung, Ini Tahapan Berikutnya di Pilkades Serentak Wonogiri

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 15 desa di Wonogiri bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap I tahun 2022, Rabu (7/12/2022). Total, sudah ada 40 orang yang tercatat sebagai pelamar calon kepala desa (kades).

Kini, seluruh panitia Pilkades di 15 desa di Kabupaten Wonogiri memasuki tahap penelitian berkas pendaftaran. Para pendaftar diminta melengkapi berkas yang ditentukan panitia sampai batas akhir 7 November 2022.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Zyqma Idatya Fitha alias Fitha, mengatakan seluruh peserta yang dinilai telah melengkapi berkas dan memenuhi persyaratan panitia ditetapkan sebagai cakades sekaligus mendapat nomor urut dalam Pilkades pada 11 November 2022.

“Bisa jadi dari 40 pendaftar Pilkades itu jumlahnya berkurang. Kalau tambah kayaknya enggak mungkin. Misalnya setelah diminta melengkapi berkas ternyata ada desa yang calonnya kurang dari dua, akan kami adakan waktu perpanjangan pendaftaran setelah 7 November 2022 nanti,” kata Fitha, kepada Solopos.com, Selasa (25/10/2022).

Advertisement

“Bisa jadi dari 40 pendaftar Pilkades itu jumlahnya berkurang. Kalau tambah kayaknya enggak mungkin. Misalnya setelah diminta melengkapi berkas ternyata ada desa yang calonnya kurang dari dua, akan kami adakan waktu perpanjangan pendaftaran setelah 7 November 2022 nanti,” kata Fitha, kepada Solopos.com, Selasa (25/10/2022).

Sebagaimana diketahui, Jumlah pendaftar pilkades terbanyak berada di Desa Tawangrejo (Kecamatan Jatipurno) dan Desa Gambiranom (Kecamatan Batuwarno). Di kedua desa tersebut, masing-masing terdapat lima pendaftar.

Baca Juga: Pendaftar Pilkades di Wonogiri Membeludak, Terbanyak di Tawangrejo & Gambiranom

Advertisement

Sedangkan 10 desa lainnya, masing-masing memiliki dua pendaftar. Masing-masing desa itu, seperti Desa Jatisrono (Jatisrono), Desa Geneng (Bulukerto), Desa Tanjung (Bulukerto), Desa Miri (Kismantoro), Desa Bakalan (Purwantoro), Desa Baleharjo (Eromoko), Desa Tambakmerang (Girimarto), Desa Keloran (Selogiri), Desa Ngadiroyo (Nguntoronadi), Desa Wonoharjo (Nguntoronadi).

Berikut ini tahapan yang belum dilalui di pilkades serentak tahap I di Wonogiri:

1. Penetapan cakades dan pengundian nomor urut: 11 November 2022 (perpanjangan 9 Desember 2022).

Advertisement

Baca Juga: Belum Rampung 100%, Pemutakhiran Data SDGs di 15 Desa Wonogiri Diperpanjang

2. Pencetakan surat suara dan penyampaian undangan kepada pemilih: 15-23 November 2022 (perpanjangan 12-20 Desember 2022).

3. Kampanye: 29 November-1 Desember 2022 (perpanjangan 22-23 Desember 2022).

Advertisement

4. Masa tenang: 2-6 Desember 2022 (perpanjangan 26-28 Desember 2022).

5. Pemungutan dan penghitungan suara: 7 Desember 2022 (perpanjangan 29 Desember 2022).

Baca Juga: Dukung Pilkades di 15 Desa, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp262,5 Juta

6. Pelantikan kades: 30 Desember 2022 (perpanjangan 23 Januari 2023).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif