Soloraya
Selasa, 10 Januari 2023 - 11:50 WIB

Pendaftaran Segera Dibuka, Ini Syarat Menjadi Panwaslu di Karanganyar

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengumuman pendaftaran Panwaslu desa/kelurahan di Karanganyar. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) segera membuka pendaftaran Panwaslu tingkat kelurahan/desa untuk pemilu 2024. Pengumuman pendaftaran berlangsung 9-13 Januari 2023.

Sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu kelurahan/desa akan berlangsung enam hari mulai 14 -19 Januari 2023. Masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri ke langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat dengan membawa surat lamaran.

Advertisement

Informasi tentang perekrutan anggota Panwaslu desa/kelurahan ini disampaikan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Sudarsono, dalam siaran pers, Senin (9/1/2023).

Berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar Panwaslu:

Untuk informasi lebih detail, masyarakat bisa mengikuti akun media sosial Bawaslu Kabupaten Karanganyar dan akun media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Karanganyar. Bisa juga datang langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan setempat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif