SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Ketua Panitia Seleksi Sekda Solo Budi Yulistianto menjadi narasumber seleksi Sekda Solo di studio Ria FM, Solo, Senin (7/8/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Pendaftaran seleksi Sekda Solo sudah bisa diakses mulai tengah malam, Selasa (8/8/2023) 00.01 WIB. Sekda Solo penganti Ahyani harus lebih lincah dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Panitia Seleksi Sekda Solo Budi Yulistianto menjelaskan seleksi Sekda Solo untuk mempersiapkan pengganti Ahyani yang akan pensiun per 1 Desember 2023. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak ada jeda atau langsung ada pejabat pengganti Sekda setelah Ahyani pensiun.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut dia, pendaftaran bisa diakses melalui web kepegawaian.surakarta.go.id Selasa (8/8/2023) hingga 22 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB. Para peserta merupakan PNS yang bertugas di Jawa Tengah (Jateng).

“Mereka yang memiliki jabatan dan kepangkatan tertentu bisa mengikuti. Sebagai contoh jabatan administrator dan ahli madya bisa. Jabatan petinggi pratama, asisten, staf ahli di kabupaten/kota bisa mengikuti,” kata dia melalui siaran Ria FM Solo, Senin (7/8/2023).

Dia mengatakan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 10/2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota diprediksi membuat peserta seleksi Sekda Solo lebih banyak dari seleksi sebelumnya.

Regulasi itu membuat Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 10/2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

Regulasi memungkinkan PNS yang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun bisa mendaftar. Usia maksimal adalah 56 tahun.

Selain itu, PNS dengan usia maksimal 58 tahun bisa mendaftar. PNS itu sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama sepanjang belum mengajukan permohonan masa persiapan pensiun.

Menurut Budi, Pemkot Solo telah menetapkan lima orang menjadi panitia seleksi Sekda Solo, yakni  Mantan Sekda Solo Budi Yulis mewakili unsur tokoh masyarakat sekaligus praktisi.

Selanjutnya akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Tuhana dan Rektor Universitas Dharma Adi Unggul Bhirawa Siti Fatonah. Unsur internal Pemkot Solo adalah Sekda Kota Solo Ahyani. Dan unsur eksternal dari Pemprov Jateng Sekda Jateng Sumarno.

Menurut dia, tahapan seleksi dilakukan Agustus sampai November 2023, antara lain seleksi administrasi, uji kompetensi, asesmen dari Pemkot Solo bekerja sama dengan perguruan tinggi, penelusuran rekam jejak yang melibatkan masyarakat, uji gagasan, dan tahap wawancara.

“Harapannya Sekda baru nanti harus lebih lincah dari Wali Kota Solo. Karena mendampingi Wali Kota Solo, harus betul-betul memahami visi misi pemimpin Kota Solo, mengayomi birokrasi, dan harus sesuai harapan masyarakat,” paparnya.

Menurut dia, Sekda Solo merupakan orang yang berpengaruh terhadap ASN. Sekda Solo bersama para ASN harus memberikan kinerja terbaik untuk melayani masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya