Pendaki hilang di Gunung Lawu sebanyak 7 orang telah ditemukan. Kini Pemkab Karanganyar berniat membatasi pendakian untuk anak di bawah umur.
Solopos.com, KARANGANYAR — Peristiwa hilangnya tujuh pendaki belia yang tersesat di Gunung Lawu pekan ini direspons oleh Pemkab Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah kepala daerah terkait peraturan pendakian ke Gunung Lawu bagi anak-anak di bawah umur.
Kepala daerah dimaksud yakni yang tergabung dalam paguyuban Karismapawirogo (Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Magetan, Pacitan, Ngawi, Ponorogo).
“Ada sejumlah pintu masuk pendakian di sejumlah wilayah seperti, Sragen, Magetan, Pacitan, Ngawi, Ponorogo,” kata Juliyatmono saat ditemui wartawan di Karanganyar, Kamis (30/7/2015).
Bupati menyampaikan salah satu materi pembahasan adalah pembatasan untuk anak di bawah umur mendaki ke Gunung Lawu tanpa pengawasan orang tua.
“Cek siapapun yang masuk jalur pendakian. Sampai saat ini belum ada peraturan. Kami akan koordinasi dengan pimpinan daerah yang tergabung dalam Karismapawirogo,” ujar Bupati.
Sementara itu, Koordinator Anak Gunung Lawu (AGL) Ito alias Emprit, menjelaskan aturan semacam itu belum perlu. Dia melihat kejadian tujuh orang tersesat di Gunung Lawu itu sebagai hal yang lumrah.
“Seharusnya jangan memberikan reaksi berlebihan. Justru pelajaran untuk mencintai alam itu malah ada, seperti outbound dan mencari jejak. Kami yang bertugas pasti memastikan siapapun [pendaki]. Identitas dan lain-lain,” tutur dia saat dihubungi solopos.com, Jumat (31/7/2015).
Diberitakan sebelumnya, tujuh pendaki, yaitu Abdul, 9; Sasi, 11; Refi, 18; Mega; Guruh Putra, 18; Rizal, 18 dan Gabriel, 18, tersesat saat mendaki Gunung Lawu. Mereka ditemukan pada Rabu (29/7/2015) sore di kawasan Sendang Drajat setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan.