Soloraya
Rabu, 20 April 2016 - 08:15 WIB

PENDAMPING DESA : BNPD dan DPRD Boyolali Desak Menteri Desa Mundur, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pendamping desa di Boyolali beraudiensi dengan DPRD Boyolali, Selasa (19/4/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pendamping desa, BNPD memprotes perekrutan ulang pendamping desa sarat nuansa politis.

Solopos.com, BOYOLALI–Sebanyak 35 pendamping desa eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang tergabung dalam Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD) mendatangi Kantor DPRD Boyolali, Selasa (19/4/2016).

Advertisement

Mereka menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Boyolali terkait perekrutan ulang pendamping desa tahun ini. BNPD protes karena perekrutan ulang melalui seleksi kental dengan nuansa politis. BNPD dan Pimpinan DPRD Boyolali, kemarin, sepakat mendesak Marwan Jafar mundur dari jabatan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Protes itu muncul setelah ada wacana seleksi ulang pendamping desa dari kementerian. Ketua BNPD, Winarto, menyatakan pendamping desa eks PNPM menolak seleksi ulang yang di selenggarakan pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Seleksi ulang adalah cara halus untuk menyingkirkan kami yang sudah belasan tahun menjadi pendamping desa. Di sini, banyak pendamping desa yang pernah menjadi tim seleksi. Masa tim seleksi masih harus ikut seleksi lagi, apalagi tidak ada jaminan transparansinya,” kata Winarto.

Advertisement

Seleksi ulang yang dilontarkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, dinilai menyalahi Permendesa No.3/2015. Seleksi ulang dinilai sebagai upaya diskriminasi dan politisasi oleh seorang pejabat menteri. BNPD juga menyoroti masalah perpanjangan kontrak yang sudah beberapa kali terjadi dengan rentang waktu yang cukup singkat dan tanpa dasar hukum yang kuat. “Ini juga telah menyalahi Permendesa.”

Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto, menyatakan DPRD Boyolali pernah berencana membahas masalah pendamping desa. Paryanto menilai seleksi pendamping desa yang dilakukan pemerintah tidak transparan dan bernuansa politis.

Dia bahkan tegas meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mundur dari jabatannya.

Advertisement

Nuansa politis itu disampaikan Paryanto setelah beredar surat komitmen dari calon pendamping desa dan dalam komitmen tersebut calon akan bergabung dengan partai tertentu dan bersedia menyerahkan 10 persen dari gaji yang mereka dapatkan untuk partai jika lolos menjadi pendamping desa. Surat komitmen itu bukan berasal dari Boyolali melainkan dari kabupaten lain di Jawa Barat.

“Kalau seperti ini mending Pak Menteri mundur saja dari jabatannya. Ini suara keras dari Boyolali semoga bisa didengar pemerintah pusat.” Menurut dia, dana desa tahun ini cukup besar sehingga butuh pendamping desa yang profesional dan berpengalaman. “Saya dengar malah lulusan SMP bisa jadi pendamping desa. Ini bagaimana?”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif