Soloraya
Minggu, 23 Mei 2021 - 17:23 WIB

Pendanaan Tersendat, Pembangunan Puskesmas Gondangrejo Karanganyar Terancam Mangkrak

Candra Mantovani  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi gedung Puskesmas Gondangrejo, Karanganyar yang mangkrak akibat pendanaan pembangunan yang tersendat. Foto diambil Sabtu (22/5/2021).(Candra Putra Mantovani/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Proses pembangunan gedung Puskesmas Gondangrejo, Karanganyar terpaksa harus dihentikan sementara waktu. Hal itu disebabkan pendanaan pembangunan tahap II yang tersendat akibat refokusing anggaran.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Puskesmas Gondangrejo, Jalu Setio Bintoro, mengatakan berhentinya sementara pembangunan Puskesmas Gondangrejo disebabkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang seharusnya didapatkan dari pos Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) batal diturunkan. Alokasi anggaran dari sumber dana tersebut hanya ditujukan untuk jaminan kesehatan.

Advertisement

“Jadi dana sumber DBH CHT dari pusat itu awalnya dialokasikan untuk jaminan kesehatan, lanjutan pembangunan Puskesmas Gondangrejo, dan pembelian alat kesehatan. Tapi karena direfokusing, alokasi pembangunan Puskemas Gondangrejo dan pembelian alkes dibatalkan. Alokasi dana akhirnya hanya untuk jaminan kesehatan saja,” ucap dia ketika dihubungi Solopos.com Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Pukul Polisi Saat Operasi Yustisi, Warga Pasar Kliwon Solo Ditangkap

Akibat hal tersebut, kemungkinan pembangunan lanjutan akan berhenti selama setahun sejak selesainya pembangunan tahap I pada akhir 2020 yang memakan biaya sebesar Rp4,02 miliar.

Advertisement

Pasalnya, hingga saat ini pengajuan anggaran pengganti sebesar Rp2,5 miliar melalui APBD 2021 masih belum ada kepastian. Sehingga penyempurnaan 30 persen pembangunan yang tersisa masih belum bisa dilanjutkan.

Baca Juga: BPBD Karanganyar Waspadai Puncak Kemarau 2021, Ada Apa?

“Padahal anggaran itu sudah masuk DPA 2021, tinggal eksekusi, tapi tiba-tiba kami dikabari kalau direfokusing. Akhirnya terpaksa berhenti dulu. Kami mengajukan anggaran lagi melalui APBD tapi belum mendapatkan persetujuan. Kalau tidak disetujui akan kami ajukan lagi pada APBD 2022 karena untuk APBD 2021 memang sudah mepet waktunya,” imbuh Jalu.

Advertisement

Jalu menyampaikan, berdasarkan master plan induk, proses penyempurnaan gedung Puskesmas Gondangrejo yang belum direalisasikan adalah ruang rawat inap, penataan halaman, pagar serta finishing di beberapa bagian bangunan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif