SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pendapatan Klaten yakni daris ektor pajak masih ada tujuh sumber yang belum penuhi target.

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak tujuh dari 10 jenis pajak yang menjadi sumber utama penyuplai pendapatan asli daerah (PAD) di Klaten belum memenuhi target hingga akhir Oktober 2016.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan data yang dihimpun , tujuh jenis pajak yang realisasinya masih di bawah target, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak PJU, pajak mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB), dan pajak Biaya Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sedangkan, tiga jenis pajak yang sudah melampaui target, seperti pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Setoran dari pajak yang masih belum diprediksi, pajak BPHTB. Saat ini baru mencapai Rp6,9 miliar dari target Rp9,2 miliar [75,14 persen]. Pajak ini diperoleh dari jual beli tanah di Klaten. Hingga kini, belum terlihat ada jual beli tanah dengan nominal sangat besar, seperti pendirian pabrik besar,” kata Kepala Bidang (Kabid) PAD Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Rizqan Iryawan, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (26/10/2016).

Rizqan mengatakan hasil penerimaan pajak parkir menjadi setoran terbesar hingga Oktober 2016, yakni senilai Rp690,6 juta dari target Rp550 juta atau sudah mencapai 125,5 persen. Sedangkan, pajak air bawah tanah mencapai 1,14 miliar dari target Rp1,13 miliar dan PBB sudah mencapai Rp19,7 miliar dari target Rp19,2 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan DPPKAD Klaten, Aris Pramana, mengatakan perolehan pajak BPHTB sangat sulit ditebak. Jual beli tanah tahun 2016 jauh berbeda dengan tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya