SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Sebanyak 205 titik kawasan parkir di Solo dikelola oleh perorangan melalui penunjukkan langsung alias tanpa pelelangan.

Meski demikian, pendapatan yang masuk ke kas Pemkot selama tahun 2009 lalu, melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 1,9 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo melalui Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perpakiran Solo, Soetrisno SE MM menjelaskan, alasan pengelolaan lahan parkir dengan cara penunjukkan langsung tersebut lantaran potensi pendapatannya kurang dari Rp 20 juta per tahun.

Meski demikian, pihaknya tetap memasang target pendapatan kepada pengelola lahan parkir tersebut. “Setelah dilakukan kajian bersama, sebanyak 205 titik lahan parkir ternyata memiliki potensi pendapatan kurang dari Rp 20 juta per tahun,” ujarnya, Jumat (15/1).

Pendapatan lahan parkir yang dikelola secara perorangan, kata dia, sebanyak 40% masuk ke kas Pemkot Solo. Sedangkan, pendapatan pengelola dan petugas parkir di lapangan masing-masing hanya mendapatkan 20% dan 25%. “Sisanya 15% untuk Jamsostek Jukir yang kini telah mencapai sekitar 2.500 orang se-Solo,” paparnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pendapatan UPTD perparkiran selama tahun 2009 lalu mencapai angka di atas Rp 1,9 miliar. Angka ini melampaui target atau mencapai 100,6% dari target yang ditetapkan tahun 2009 lalu. “Namun, untuk tahun 2010 ini, target kembali dinaikkan lagi 0,8%. Sebabnya, setiap pembukaan lahan parkir di luar badan jalan seperti mall dan rumah sakit, akan dikenakan izin retribusi yang mana itu menjadi tangungjawab kami,” jelasnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya