SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pengurus Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap (FGPTT) Sragen mendesak kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggunakan database tahun 2005 dalam pendataan ulang tenaga honorer daerah.

FGPTT mencium indikasi penggelembungan data dan indikasi pungutan liar (Pungli) dalam pendataan ulang tenaga honorer daerah berdasarkan SE Menegpan No 05/2010 yang dimulai sejak 5 Agustus lalu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua FGPTT Sragen, Sutomo kepada wartawan, Selasa (17/8) sore, mengungkapkan, dalam pendataan tenaga honorer tahun ini, BKD memberikan dua kategori sesuai SE Menegpan No 05/2010.

Kategori I merupakan pendataan tenaga honorer yang masuk kriteria memenuhi syarat A (MS A) yang tercecer belum diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sementara kategori II merupakan pendataan tenaga honorer yang masuk kriteria MSB, di mana gajinya berumber dari non-APBD/APBN.

Menurut dia, pendataan itu ternyata tidak hanya dilakukan di lembaga negeri, namun juga di mebaga swasta, seperti di sekolah swasta.

“Selain itu dari pantauan di lapangan, jumlah tenaga honorer yang didata melebihi jumlah tenaga honorer yang tercatat dalam database. Banyaknya data inilah yang menurut kami ada indikasi penggelembungan data. Di samping itu pemberian formulir pendataan jauga berganti-ganti sampai kali keempat. Permasalahan inilah yang membuat kami bingung,” ujarnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya