Soloraya
Rabu, 5 September 2012 - 17:20 WIB

Pendataan Wajib E-KTP di Sukoharjo Capai 80%

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo, Hasni mengatakan, capaian pendataan wajib e-KTP kuota nasional tercapai 80% dari sekitar 617.000-an warga.

Sementara dari 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo, baru satu kecamatan yang telah menyelesaikan pendataan mencapai 100%, yakni Kecamatan Polokarto.

Advertisement

“Capaian berkisar 80% hingga 85%. Data tersebut setiap hari berubah seiring dengan bertambahnya wajib e-KTP yang didata oleh petugas di masing-masing kecamatan. Kami optimistis pertengahan Oktober bisa tercapai 100%,” ujarnya, Rabu (5/9/2012).

Menurutnya, kendala yang dihadapi masih wajar yakni keluhan mesin rusak. Namun demikian, jelasnya, kendala itu bisa teratasi sehingga tidak merugikan masyarakat.

Terpisah, Camat Weru, Sukoharjo, Heru Indarjo dan Camat Mojolaban, Sukoharjo, Basuki Budi Santoso mengaku hinga kini capaian input data wajib e-KTP sekitar 85% dari kuota nasional. Ditambahkan Heru Indarjo, dari 43.000-an warganya yang wajib e-kTP telah terdata sekitar 85% atau berjumlah 38.000-an.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : E-KTP Rekam Data E-ktp
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif