Soloraya
Sabtu, 3 April 2021 - 09:00 WIB

Penderita Gangguan Jiwa Boyolali Didata, Dispendukcapil: Agar Punya E-KTP dan Kartu BPJS

Bayu Jatmiko Adi  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang gila. (Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali mendata para penderita atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pendataan dilakukan dengan sistem jemput bola.

Pada Kamis (1/4/2021) misalnya, perekaman data ODGJ dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali. Kegiatan itu dilakukan agar para ODGJ nantinya memiliki bukti identitas yang jelas.

Advertisement

Dengan begitu bisa sebagai syarat untuk mengajukan permohonan bantuan kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga: 3 Warga Klaten Beda Kecamatan Diciduk Tim Densus 88 Antiteror

Advertisement

Baca Juga: 3 Warga Klaten Beda Kecamatan Diciduk Tim Densus 88 Antiteror

Dalam pendataan penderita gangguan jiwa itu, Dispendukcapil bekerja sama dengan Dinas Sosial, sukarelawan, serta Dinas Kesehatan Boyolali.

"Kalau sudah terdata semuanya nanti dilakukan perekaman data KTP elektronik, tujuannya untuk mendapatkan kartu BPJS,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Data Dispendukcapil Kabupaten Boyolali, Yuning Tyas, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Kamis (1/4/2021).

Advertisement

Baca Juga: Babak Baru Sengketa Lahan Sriwedari, Gugatan Pemkot Solo Melawan Eksekusi Mulai Disidangkan

Terpadu Dan Berkelanjutan

Salah satu desa yang dikunjungi petugas pendataan penderita gangguan jiwa Boyolali adalah Desa Sangup, Kecamatan Tamansari. Salah satu sukarelawan dari Desa Sangup, Tri Mulyono, ikut senang atas terselenggaranya program tersebut.

Sebab hal itu bisa membantu para ODGJ dan keluarganya. Di wilayah tersebut tercatat ada 12 ODGJ, dan masih ada empat orang yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.

Advertisement

Baca Juga: Siap-Siap! Hunian 535 Keluarga Terdampak Proyek Rel Layang Joglo Solo, Pekan Ini Diukur

Seperti diketahui, sejak beberapa bulan lalu penanganan kesehatan ODGJ Kabupaten Boyolali dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Dokter jiwa dari RSUD Simo, dr M Ismail Salahudin SpKJ, mengatakan sejak setahun lalu timnya melakukan pelayanan home visit ke rumah-rumah ODGJ.

Kunjungan itu termasuk ke tempat ODGJ yang dipasung. Pada penanganan itu pasien tidak dikenai biaya karena sudah ditanggung program BPJS atau Jamkesda.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif