Soloraya
Rabu, 11 Desember 2019 - 21:33 WIB

Penderita Gangguan Jiwa Nyolong Motor di Wonogiri, Tertangkap Setelah Sebulan Kabur

Cahyadi Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (lensaindonesia.com)

Solopos.com, WONOGIRI -- Seorang penderita gangguan jiwa asal Bendosari, Sukoharjo, W, ditangkap aparat Polres Wonogiri pada Selasa (10/11/2019) malam karena mencuri motor.

W ditangkap hampir sebulan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri. Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi di Dusun Kalikatir, Desa Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 20.45 WIB.

Advertisement

Malam itu, pemilik sepeda motor, Nurawi, 53, sedang mengikuti pengajian rutin di Ponpes Mambaul Hikmah. Seusai pengajian, perempuan warga Desa Jendi, Selogiri, itu berniat mengambil sepeda motor Honda Supra AD 4088 DR di tempat parkir.

Diteror King Cobra, Pemilik Warung Mi Ayam di Klaten Ngungsi

Alangkah terkejutnya ia saat mencari di lokasi parkir sepeda motornya sudah tidak ada. “Saat kejadian, kunci sepeda motor dalam keadaan tergantung di kendaraan,” kata Kapolsek Selogiri, Kompol Dirodo, mewakili Kapolres Wonogiri, kepada Solopos.com, Rabu (11/12/2019) malam.

Advertisement

Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Selogiri. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar lokasi kejadian ditemukan sepeda motor Suzuki Shogun berpelat nomor AD 2787 EB.

Puluhan Pernikahan Dini di Wonogiri dalam Setahun, Sebagian Hamil Duluan

Di dalam jok sepeda motor Shogun juga ditemukan KTP atas nama Sri Handayani, warga Bendosari, Sukoharjo. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian, W, warga Bendosari, Sukoharjo, merupakan penderita gangguan jiwa yang sering berada di terminal bus Giri Adipura dan wilayah Selogiri.

Advertisement

Setelah hampir sebulan penyelidikan, polisi berhasil menangkap W yang tengah berada di wilayah Selogiri pada Selasa (10/12/2019). “Pelaku berhasil ditangkap ada Selasa malam sekitar pukul 23.15 WIB. Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra yang dibawa pelaku disimpan di tempat saudaranya di Polokarto, Sukoharjo. Barang bukti sudah diamankan di Polsek Selogiri,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif