Soloraya
Senin, 20 Februari 2023 - 19:55 WIB

Pendidikan Pancasila Merosot, UMS Gelar Pelatihan 60 Dosen se-Indonesia

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lambang negara Garuda Pancasila di atas bendera merah putih. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial Universitas Muhammadiyah Surakarta (PSBPS UMS) bekerja sama dengan Lembaga Bahasa dan Ilmu Pengetahuan Umum Universitas Muhammadiyah Surakarta (LBIPU-UMS) menggelar Pelatihan Standardisasi bagi Dosen Pancasila di Perguruan Tinggi.

Kegiatan akan diikuti 60 Dosen Pancasila dari 23 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dari seluruh Indonesia.

Advertisement

Kegiatan diselenggarakan pada Selasa-Kamis (21-23/2/2023) di Gedung Induk Siti Walidah dan Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Direktur Eksekutif PSBPS UMS, Yayah Khisbiyah, mengatakan pelatihan ini didasarkan atas persoalan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi yang dinilai kian hari semakin merosot.

Advertisement

Direktur Eksekutif PSBPS UMS, Yayah Khisbiyah, mengatakan pelatihan ini didasarkan atas persoalan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi yang dinilai kian hari semakin merosot.

Hasil riset PSBPS, menunjukkan mata kuliah Pancasila dipandang oleh mahasiswa sebagai mata kuliah yang membosankan hingga dianggap sebagai second subject. Hal ini kemudian berdampak luas pada tataran sikap toleransi, empati, dan persoalan afektif lainnya.

“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ikhtiar untuk menguatkan kembali ideologi Pancasila ke dalam kesadaran berbangsa dan bernegara. Melalui alam pikiran/pengetahuan, keyakinan, dan praktik hidup dalam tingkah laku nyata di kalangan dosen pengampu mata kuliah Pancasila,” kata Yayah melalui keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).

Advertisement

Selain pelatihan peserta juga akan mendapatkan materi terkait Modul Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi yang sudah direvitalisasi.

Kegiatan tersebut juga mempertimbangkan beberapa hal di antaranya nilai-nilai dasar Pancasila dan kebudayaan yang hidup dalam masyarakat Indonesia dianggap penting untuk terus ditransformasikan dalam kehidupan kebangsaan.

 Terutama dalam perwujudan atau implementasinya. Akan tetapi Pancasila sebagai dasar negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa ditengarai mengalami kelunturan.

Advertisement

Membumikan Pancasila

Menurutnya hal itu terjadi karena ketidakseriusan masyarakat membumikan Pancasila selama dua dekade terakhir. Dia menyebut nilai-nilai dan praksis Pancasila belum menjadi habituasi atau pembiasaan pada masyarakat Indonesia.

Dia mengatakan kebiasaan ber-Pancasila belum tertanam kokoh dalam pelembagaan. Baik di bidang politik, hukum, ekonomi, dan budaya, termasuk di lembaga-lembaga pendidikan serta organisasi-organisasi keagamaan.

Akibatnya, mahasiswa mencari kiblat lain di luar Pancasila yang diyakini mampu memulihkan kedaulatan negara yang dianggap gagal membahagiakan seluruh rakyat Indonesia.

Advertisement

Fenomena tersebut menurutnya juga mengakibatkan munculnya kelompok-kelompok ekstrem-intoleran dan ideologi takfiri (umat muslim yang memvonis umat muslim lainya sebagai kafir dan murtad atau mengeluarkan manusia dari keimanannya kepada Tuhan).

Menurutnya kelompok tersebut mudah menanamkan ideologi ke dalam dunia pendidikan melalui doktrin ideologi alternatif yang diyakini mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara.

Padahal Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang diangkat berdasarkan nilai-nilai asli kepribadian bangsa. Menurutnya lima sila tersebut tersusun berdasarkan nilai-nilai luhur yang sudah tumbuh dan berkembang pada setiap aktivitas masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Program Manager Standardisasi Kompetensi Dosen Pancasila untuk Perguruan Tinggi, Yanuar Ihtiyarso mengungkapkan pelatihan ini juga berangkat dari beberapa peraturan pemerintah dan perundangan.

Peraturan tersebut di antaranya UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Permendikbud no 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan Kepdirjendikti no 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.

“Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih pada peningkatan pendidikan Pancasila untuk menyemai pendidikan karakter bagi mahasiswa dan mampu berkontribusi pada penguatan nilai-nilai toleransi, kebhinekaan, dan persatuan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif