Pendidikan Sragen terbelah dua, yakni sekolah ada yang tetap menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) dan sebagian lagi kembali ke KTSP. Sebanyak 29 sekolah di Sragen tetap mengacu K-13.
Solopos.com, SRAGEN – Sebanyak 29 sekolah dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bumi Sukowati tetap bertahan menggunakan kurikulum 2013 (K-13).
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Mohammad Sauman, menyampaikan kebijakan untuk tetap menerapkan K-13 bagi sebagian sekolah tersebut sebagai upaya untuk mengamankan keputusan yang berlandaskan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan nomor 160 tahun 2014 tertanggal 11 Desember 2014. “Di mana dalam Permen itu antara lain menyatakan bagi sekolah yang telah melaksanakan satu semester, akan kembali menerapkan KTSP [Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan]. Sementara itu, bagi sekolah yang telah menjadi sasaran pelaksanaan K-13, diminta agar tetap melanjutkan pelaksanaan kurikulum,” kata Sauman, Rabu (14/1/2015). Saat ditanya mengenai kesulitan yang mungkin terjadi saat Disdik Sragen memutuskan untuk menerapkan dua kurikulum sekaligus pada waktu atau tahun ajaran yang sama, Sauman, mengaku yakin tidak akan banyak terjadi kebingungan. “Kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi ke semua sekolah. Kalau masalah dualisme kurikulum, bila itu terjadi kendala nanti juga menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. Saya yakin pasti ada petunjuk lebih lanjut mengenai pelaksanaan kurikulum itu, sehingga tidak membingungkan bagi sekolah, dan terutama bagi siswa,” imbuh dia.