Soloraya
Jumat, 4 November 2016 - 16:40 WIB

PENDIDIKAN SRAGEN : Bupati Segera Terbitkan SE Larangan Siswa Bawa HP

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pendidikan Sragen, Bupati Sragen segera menerbitkan SE berisi larangan siswa membawa HP ke sekolah.

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati segera menerbitkan surat edaran (SE) berisi larangan siswa membawa dan menggunakan handphone (HP) di sekolah.

Advertisement

Tingginya angka kekerasan seksual yang dialami anak-anak dinilai Bupati merupakan imbas atau dampak buruk penyalahgunaan HP.

“Sekarang SE itu sedang kami susun drafnya. Tapi pada intinya, SE itu berisi larangan siswa menggunakan HP di sekolah. Melalui SE itu, kami juga meminta sekolah ikut mewaspadai penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar,” jelas Yuni saat ditemui Solopos.com di sela-sela kegiatan penanaman pohon di Sentra Industri Mebel dan Kerajinan Asosiasi Mebel Indonesia (Asmindo) di Desa Sambirembe, Kalijambe, Sragen, Jumat (4/11/2016).

Bupati menilai para pelajar mudah mengakses konten porno melalui layar HP. Maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak, kata Yuni, merupakan dampak buruk mudahnya anak-anak mengakses konten porno tersebut.

Advertisement

”Saya tidak ingat angka-angkanya. Tapi kecenderungan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak itu meningkat di Sragen,” terang Yuni.

Bupati juga mendesak manajemen rumah sakit serta puskesmas untuk rutin menggelar penyuluhan di kalangan remaja. Dia menilai fungsi utama puskesmas adalah promotif serta layanan kesehatan.

Meski begitu, kebanyakan penyuluhan kesehatan yang dilakukan puskesmas hanya menyasar kalangan balita dan lansia. “Puskesmas itu sebenarnya bisa menyelenggarakan penyuluhan untuk remaja. Materinya bisa menyangkut persoalan reproduksi wanita atau penyalahgunaan narkoba,” jelas Yuni.

Advertisement

Melalui SE itu, Bupati juga meminta sekolah ikut berperan dalam menanggulangi penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar. Dia meminta sekolah menggelar razia secara periodik terhadap barang bawaan siswa.

”Sekolah harus membuat regulasi sendiri. Kami juga akan menggelar sidak. Adanya temuan siswa yang membawa pil untuk disalahgunakan itu membuat saya prihatin sekali,” terang Bupati. Baca juga: Bawa 105 Butir Tramadol, 3 Siswa SMK Dibina Polisi.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sugiarsi menjelaskan sepanjang Januari-November 2016 terdapat 28 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Sragen. Dari 28 kasus itu, 18 anak menjadi korban pencabulan, sembilan anak menjadi korban perkosaan, dan satu anak dipertontonkan di muka umum dalam kondisi tanpa busana.

”Mudahnya anak mengakses konten porno melalui HP atau warnet memang memengaruhi pola pikir anak. Tapi, semua dikembalikan kepada orang tua. Kebanyakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak itu kurang mendapat perhatian dari orang tua,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif