SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Sragen, program pendidikan gratis mulai 2017 tak hanya SD-SMP tapi juga TK.

Solopos.com, SRAGEN — Program pendidikan gratis di Sragen mulai 2017 tidak hanya untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tetapi juga taman kanak-kanak (TK).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk pendidikan gratis itu hanya digunakan untuk membiayai pengadaan alat tulis kantor siswa dan tambahan honorarium guru wiyata bhakti (WB).

Penjelasan itu disampaikan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Kusmanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (11/10/2016). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 22/2012, kata dia, sekolah dilarang memungut biaya kepada orang tua siswa tetapi boleh menerima sumbangan dari pihak mana pun, termasuk dari orang tua siswa.

Besar kecilnya sumbangan orang tua itu ditentukan berdasarkan rapat komite sekolah. “Nah, BOS Daerah itu diluncurkan untuk mengurangi sumbangan atau mengantisipasi pungutan. Selama ini ketika BOS tidak cukup, sekolah hanya mengharap sumbangan dari pihak ketiga. BOS Daerah nanti hanya untuk kebutuhan siswa di luar 13 komponen yang diatur dari pemerintah pusat, yakni untuk ATK siswa dan tambahan honor guru WB,” kata Kusmanto mewakili Sekretaris Disdik Sragen, Suwardi.

Kusmanto menjelaskan selama ini honor guru WB sebesar 20% dari dana BOS reguler. Setiap guru WB mendapat honor Rp100.000-Rp150.000 per bulan. Dana BOS Daerah digulirkan untuk menambah honor guru WB.

“Untuk tambahan honor guru WB masih dalam pembahasan. Yang jelas kebutuhan anggaran senilai Rp21 miliar itu sudah masuk dalam KUA-PPAS [Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara] APBD 2017,” jelas dia.

Kusmanto menyebut BOS reguler untuk SD dan SMP mencapai Rp95 miliar sementara BOS Daerah untuk SD dan SMP Rp14,86 miliar. Dia berpendapat tambahan dana BOS Daerah itu masih relatif kecil bila dibandingkan dana BOS reguler.

“Kami berharap setelah rencana ini disampaikan ke DPRD langsung disetujui atau malah ditambah,” kata dia.

Perbandingan BOS dan BOS Daerah Kabupaten Sragen 2017
BOS Daerah Sragen
a. TK : Rp200.000/siswa/tahun
b. SD : Rp150.000/siswa/tahun
c. SMP : Rp100.000/siswa/tahun
BOS Reguler
a. SD : Rp800.000/siswa/tahun
b. SMP : Rp1 juta/siswa/tahun
Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya