SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas memilah-milah e-KTP yang sudah jadi dan akan didistribusikan ke warga di Kantor Kecamatan Sidoharjo, Rabu (30/1/2013). ( Eni Widiastuti/JIBI/SOLOPOS)


Sejumlah petugas memilah-milah e-KTP yang sudah jadi dan akan didistribusikan ke warga di Kantor Kecamatan Sidoharjo, Rabu (30/1/2013). (Eni Widiastuti/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN—Pendistribusian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Sragen terkendala minimnya alat pemadan sidik jari untuk mengaktifkan e-KTP. Akibatnya, pendistribusan e-KTP membutuhkan waktu lama.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sekretaris Kecamatan Sidoharjo, Heru Susanto, mengungkapkan Kecamatan Sidoharjo hanya mendapatkan satu alat pemadan sidik jari untuk mengaktifkan e-KTP. Dalam satu hari, petugas hanya bisa melayani sekitar 300 warga yang akan mengambil e-KTP.

“Proses pemadanan sidik jari membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk satu orang,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di kantor kecamatan setempat, Rabu (30/1/2013).

Kecamatan Sidoharjo, katanya, mulai melayani pengambilan e-KTP, Selasa (29/1/2013). Camat Sidoharjo menginstruksikan agar pelayanan pengambilan e-KTP bagi warga yang letak rumahnya jauh dari kantor Kecamatan Sidoharjo, dilakukan melalui mekanisme jemput bola.  Petugas dari kecamatan yang mendatangi desa itu dan melayani pengambilan e-KTP di kantor desa. Tujuannya agar warga lebih hemat waktu dan biaya. “Ini inisiatif Pak Camat sendiri,” katanya.

Desa yang didatangi petugas pengaktifan e-KTP yaitu Desa Sribit, Pandak, Patihan, Bentak dan Tenggak. Pada hari pertama pelayanan pengambilan e-KTP di Desa Sribit, kata Heru, petugas hanya bisa melayani 300 orang dalam satu hari. Oleh karena itu proses pengambilan e-KTP untuk satu desa bisa mencapai satu pekan, tergantung jumlah wajib e-KTP.

Di Desa Sribit misalnya, jumlah pemilik e-KTP sekitar 2.000 orang. Diperkirakan proses pengambilan e-KTP di desa itu butuh waktu satu pekan lebih. Padahal jumlah e-KTP warga Kecamatan Sidoharjo yang sudah jadi sebanyak 49.000 e-KTP.

Senada, Camat Sragen, Bambang Widyatmoko, mengungkapkan awalnya Kecamatan Sragen mendapatkan dua alat pemadan sidik jari untuk mengaktifkan e-KTP. Tapi setelah dicek, hanya satu alat yang bisa digunakan.  Satu alat tidak bisa dipakai karena card reader tidak berfungsi. Alat tersebut sudah dikembalikan ke pusat. Akibatnya, proses pengambilan e-KTP butuh waktu lebih lama.

“Sejak diluncurkan Jumat (25/1/2013), satu hari hanya bisa melayani 350-400 warga,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen, Wahyu Lwiyanto, mengungkapkan petugas Dispendukcapil baru saja mengambil alat pemadan sidik jari untuk mengaktifkan e-KTP dari pusat. Rencananya mulai Kamis (31/1), alat tersebut akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Setiap kecamatan akan mendapatkan dua alat.

“Karena ada dua alat, harapannya pelayanan kepada warga bisa lebih cepat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya