Soloraya
Kamis, 31 Januari 2013 - 10:48 WIB

Pendistribusian E-KTP Terkendala Minimnya Alat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas memilah-milah e-KTP yang sudah jadi dan akan didistribusikan ke warga di Kantor Kecamatan Sidoharjo, Rabu (30/1/2013). ( Eni Widiastuti/JIBI/SOLOPOS)


Sejumlah petugas memilah-milah e-KTP yang sudah jadi dan akan didistribusikan ke warga di Kantor Kecamatan Sidoharjo, Rabu (30/1/2013). (Eni Widiastuti/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN—Pendistribusian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Sragen terkendala minimnya alat pemadan sidik jari untuk mengaktifkan e-KTP. Akibatnya, pendistribusan e-KTP membutuhkan waktu lama.

Advertisement

Sekretaris Kecamatan Sidoharjo, Heru Susanto, mengungkapkan Kecamatan Sidoharjo hanya mendapatkan satu alat pemadan sidik jari untuk mengaktifkan e-KTP. Dalam satu hari, petugas hanya bisa melayani sekitar 300 warga yang akan mengambil e-KTP.

“Proses pemadanan sidik jari membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk satu orang,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di kantor kecamatan setempat, Rabu (30/1/2013).

Kecamatan Sidoharjo, katanya, mulai melayani pengambilan e-KTP, Selasa (29/1/2013). Camat Sidoharjo menginstruksikan agar pelayanan pengambilan e-KTP bagi warga yang letak rumahnya jauh dari kantor Kecamatan Sidoharjo, dilakukan melalui mekanisme jemput bola.  Petugas dari kecamatan yang mendatangi desa itu dan melayani pengambilan e-KTP di kantor desa. Tujuannya agar warga lebih hemat waktu dan biaya. “Ini inisiatif Pak Camat sendiri,” katanya.

Advertisement

Desa yang didatangi petugas pengaktifan e-KTP yaitu Desa Sribit, Pandak, Patihan, Bentak dan Tenggak. Pada hari pertama pelayanan pengambilan e-KTP di Desa Sribit, kata Heru, petugas hanya bisa melayani 300 orang dalam satu hari. Oleh karena itu proses pengambilan e-KTP untuk satu desa bisa mencapai satu pekan, tergantung jumlah wajib e-KTP.

Di Desa Sribit misalnya, jumlah pemilik e-KTP sekitar 2.000 orang. Diperkirakan proses pengambilan e-KTP di desa itu butuh waktu satu pekan lebih. Padahal jumlah e-KTP warga Kecamatan Sidoharjo yang sudah jadi sebanyak 49.000 e-KTP.

Senada, Camat Sragen, Bambang Widyatmoko, mengungkapkan awalnya Kecamatan Sragen mendapatkan dua alat pemadan sidik jari untuk mengaktifkan e-KTP. Tapi setelah dicek, hanya satu alat yang bisa digunakan.  Satu alat tidak bisa dipakai karena card reader tidak berfungsi. Alat tersebut sudah dikembalikan ke pusat. Akibatnya, proses pengambilan e-KTP butuh waktu lebih lama.

Advertisement

“Sejak diluncurkan Jumat (25/1/2013), satu hari hanya bisa melayani 350-400 warga,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen, Wahyu Lwiyanto, mengungkapkan petugas Dispendukcapil baru saja mengambil alat pemadan sidik jari untuk mengaktifkan e-KTP dari pusat. Rencananya mulai Kamis (31/1), alat tersebut akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Setiap kecamatan akan mendapatkan dua alat.

“Karena ada dua alat, harapannya pelayanan kepada warga bisa lebih cepat,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif