Soloraya
Rabu, 14 Desember 2022 - 17:01 WIB

Penduduk Belum Tembus 1 Juta, Kursi DPRD Karanganyar untuk Pemilu 2024 Tetap

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner KPU Karanganyar didampingi narsumber lainnya menyampaikan paparan dalam acara Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Karanganyar untuk Pemilu 2024, Rabu (13/12/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Karanganyar pada Pemilu 2024 dipastikan tetap 45, sama dengan Pemilu 2019. Begitu pula dengan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 yang tak berubah.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, jumlah penduduk Bumi Intanpari 936.492 jiwa. Karena jumlah penduduknya belum tembus 1 juta jiwa lebih, maka jumlah kursi anggota DPRD Karanganyar tetap 45. Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Advertisement

“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022, daerah yang jumlah penduduknya antara 500.000 hingga 1 Juta jiwa maka jumlah kursi DPRD-nya 45. Karanganyar jumlah penduduknya 936.492 jiwa atau masih di bawah 1 juta sehingga alokasi kursi DPRD dalam pileg 2024 adalah 45 kursi, sama seperti pileg 2019,” ujar Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam acara Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD  Karanganyar untuk Pemilu 2024, Rabu (13/12/2022) di Karanganyar.

Selain itu, KPU Karanganyar juga merancang penataan dapil yang disesuaikan dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2002. Dalam penataan tersebut, dapil untuk pemilu 2024 juga sama dengan 2019.

Baca Juga: PSI dan 5 Parpol Lolos Verifikasi Faktual di Karanganyar, Partai Gelora Tidak

Advertisement

“Kami sampaikan rancangan dapil ini dan sudah kami umumkan 23 November 2022 lalu untuk mendapat tanggapan dari masyarakat. Namun tidak ada tanggapan, kemudian kami lakukan upaya seperti rapat koordinasi dengan peserta pemilu dan instansi terkait tentang rancangan penataan yang akan kami sampaikan kepada KPU. Selanjutnya kami lakukan juga uji publik ini dengan melibatkan peserta pemilu, organisasi masyarakat, dan pemangku wilayah [kecamatan] agar mendapat masukan dan tanggapan,” ujarnya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum, menambahkan, jumlah penduduk  Kabupaten Karanganyar meningkat dari waktu ke waktu. Pada pemilu 2019, jumlah penduduk Karanganyar 896.991 jiwa.  Data penduduk untuk Pemilu 2024 bertambah menjadi 936.492 jiwa atau meningkat 39.501 jiwa.

Jika jumlah penduduk Karanganyar tembus 1 Juta jiwa lebih, seperti Kabupaten Sragen, maka jumlah kursi DPRD akan bertambah menjadi 50.

Advertisement

Baca Juga: Bantuan Keuangan Parpol Karanganyar Naik, Ini Partai yang Dapat Paling Banyak

Sementara itu, peserta pemilu di Kabupaten Karanganyar menyetujui rancangan pemetaan Dapil. “Kami setuju dengan rancangan penataan ini untuk disampaikan kepada KPU,” ujar Wakil Sekretaris Bidang Internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Karanganyar, Teguh Widayatmo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif