SOLOPOS.COM - Gunung Lawu (JIBI/Dok)

Penebangan liar dinilai telah mengakibatkan rusaknya pendakian Gunung Lawu.

Solopos.com, KARANGANYAR – Masyarakat mitra Perhutani (MMP) dan sukarelawan Ceto (Reco) melaporkan dugaan tindakan penebangan pohon secara ilegal ke kepolisian.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Lokasi penebangan pohon secara ilegal berada di jalur pendakian dan evakuasi di hutan Gunung Lawu tepatnya di Desa Anggrasmanis, Jenawi. Selain penebangan pohon secara ilegal, masyarakat mitra perhutani juga mencurigai pelaku mencoba mengambil batu yang ada di hutan. Akibatnya lahan milik Perhutani yang berada di bawah pos 1 itu rusak.

Kerusakan diprediksi seluas 6-7 hektare (ha). Lokasi kerusakan hutan tersebar di sepuluh titik. Anggota masyarakat mitra Perhutani, Sunardi, mengambarkan lahan di jalur pendakian itu gundul. Sejumlah batu menumpuk di beberapa titik. Bahkan, tanah menutupi jalur pendakian dan evakuasi. Dia menduga tindakan itu dilakukan sejumlah warga di sekitar lokasi.

“Kami lihat. Ada rekaman dan foto. Proses penebangan dan upaya ambil batu itu pagi-siang hari. Kami sudah memperingatkan warga. Leren satu pekan lalu mulai lagi. Sudah lapor pihak yang berwenang di situ, tetapi enggak ada respons,” kata Sunardi kepada Solopos.com, Kamis (18/8/2016).

Puncaknya, masyarakat mitra Perhutani melaporkan kejadian itu ke Polsek Jenawi. Polsek menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi. Sunardi khawatir apabila kegiatan penebangan pohon liar dan mengambil batu di hutan terus dilanjutkan akan membahayakan warga di sekitar lokasi.

Menurut dia, jarak lokasi penebangan pohon secara ilegal itu dekat permukiman. “Jarak terdekan sekitar satu kilometer dan terjauh enam kilometer. Kami khawatir longsor saat penghujan. Sebetulnya merugikan mereka sendiri.

“Lapor polsek langsung ditindaklanjuti. Anggota polsek, perhutani, dan kami mengecek lokasi. Selanjutnya bagaimana, terserah polsek. Biar ada efek jera. Kami berharap penebangan pohon bisa berhenti,” tutur dia.

Sementara itu, Kapolsek Jenawi, AKP Iwan Kusnendar, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, membenarkan menerima laporan dari warga terkait hal itu. Namun, yang dilaporkan adalah pengambilan batu di hutan di Gunung Lawu. Iwan menyampaikan sejumlah anggota sudah mengecek.

“Batu masih ada di lokasi dan belum dibawa turun. Ada penebangan pohon tetapi itu sudah lama. Kebetulan lokasi ambil batu dan penebangan pohon itu satu lokasi. Kami koordinasi dengan Perhutani. Bagaimana sikap Perhutani nanti,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya