Soloraya
Sabtu, 31 Oktober 2015 - 00:50 WIB

PENEGAKAN HUKUM : Kejari Karanganyar Klaim Selamatkan Uang Negara Rp2,2 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Penegakan hukum di Karanganyar berhasil menyelamatkan uang negara Rp2.287.736.625.

Solopos.com, KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.287.736.625, dari berbagai kasus pidana yang telah diselesaikan hingga 2015 ini.

Advertisement

Uang tersebut lantas disetor sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Kejari Karanganyar, Teguh Subroto, melalui Kasi Intelejen Kejari Karanganyar, Sudarto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2015) siang.

“Penerimaan negara bukan pajak yang kami hasilkan sejauh ini tercatat Rp2.287.736.625. Uang sebesar itu adalah kontribusi kami [Kejari] kepada negara. Sayang kesannya selama ini masih banyak pandangan miring, seolah kami tidak bekerja,” tutur dia.

Penuturan senada disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Gunawan Wisnu M. Menurut dia dari Rp2,2 miliar PNBP, sekitar Rp1,5 miliar berasal dari kasus pidana khusus (pidsus). “Yang dari kasus pidsus sekitar Rp1,5 miliar,” kata dia.

Advertisement

Mereka meyakini PNBP tahun ini akan terus bertambah. Sebab Kejari masih mempunyai beberapa kasus yang sedang disidangkan dan segera masuk ke meja hijau. PNBP diperoleh dari hasil beberapa kali lelang terhadap benda sitaan sejumlah kasus pidana.

PNBP tahun 2015 khususnya dari pidana khusus (tipikor), meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Informasi yang diperoleh, kerugian negara akibat tipikor yang berhasil diselamatkan Kejari Karanganyar tahun lalu, sekitar Rp485 juta.

Kendati demikian, Sudarto dan Gunawan mengakui masih seabrek kasus pidana yang sedang dalam proses penyelesaian. Tapi mereka tidak merinci kasus apa yang sedang proses pengadilan.

Advertisement

Terpisah, Ketua Forum Karanganyar Rembug (FKR), Hendardi Heru Santoso, berharap unsur Kejari tak merasa puas dengan capaian prestasi tahun ini. Alasannya, menurut dia masih banyak sederet kasus dan indikasi kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penegakan hukum, dia mengatakan, bukan tentang besarnya penerimaan negara bukan pajak. Tapi, dia menjelaskan, bagaimana menekan potensi penyimpangan mendekati titik zero. “Kami apresiasi uang negara yang diselamatkan, tapi masih banyak PR lain,” kata dia.

Heru juga meminta aparat Kejari tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif