SOLOPOS.COM - Perwakilan AMM Klaten menyampaikan pernyataan sikap merespons ancaman dan ujaran kebencian yang dilontarkan peneliti BRIN terhadap warga Muhammadiyah di depan Gedung Sierad Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten, Rabu (26/4/2023) sore. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilontarkan seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN memicu reaksi dari warga Muhammadiyah Klaten. Mereka mendorong agar proses hukum yang saat ini berjalan di kepolisian terus dilanjutkan.

Hal itu menjadi salah satu poin pernyataan sikap yang disampaikan elemen muda persyarikatan dari organisasi otonom Muhammadiyah yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Klaten. Pernyataan sikap disampaikan koordinator AMM Klaten, Wahid Syaifuddin.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ia bersama seratusan orang perwakilan dari berbagai elemen muda Muhammadiyah berkumpul di depan Gedung Sierad Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten, Rabu (26/4/2023) sore.

Ada empat poin pernyataan sikap AMM Klaten yang dibacakan Wahid menanggapi ancaman peneliti BRIN itu. Pertama, AMM merasa prihatin dan sangat menyesalkan munculnya pernyataan provokatif dan di luar batas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang disampaikan oknum ASN yang notabene ilmuwan bergelar akademik tertinggi yaitu profesor.

Oknum tersebut menyatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang tidak taat pemerintah. Bahkan, salah seorang oknum ASN dari lembaga pemerintahan serupa melontarkan ujaran kebencian bernada ancaman ingin membunuh seluruh warga Muhammadiyah.

“Ini tentu sudah di luar batas akal sehat kemanusiaan yang tak pantas dilontarkan oleh seorang profesional di dunia riset yang seharusnya memiliki nalar kritis dan nasional,” kata Wahid.

Kedua, AMM Klaten mengapresiasi langkah BRIN yang merespons cepat dengan melaksanakan sidang etik majelis hukum dan disiplin ASN terhadap oknum peneliti yang melontarkan ancaman tersebut.

AMM Klaten berharap kedua pelaku ujaran kebencian masing-masing berinisial APH dan TH diberi sanksi yang benar-benar bisa memberikan efek jera bagi yang bersangkutan serta pembelajaran bagi seluruh warga Indonesia khususnya ASN.

Mendorong Proses Hukum hingga Tuntas

Ketiga, terhadap seorang peneliti berinisial APH yang telah dilaporkan ke kepolisian, sekalipun telah menyampaikan permintaan maaf dan telah diproses secara etik hukum kepegawaian ASN, AMM Klaten mendorong agar kepolisian tetap melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

“Dengan demikian selain mendapatkan sanksi etik ASN, pelaku juga perlu dikenakan sanksi pidana guna memberikan efek jera bagi yang bersangkutan, serta pembelajaran bagi masyarakat Indonesia pada umumnya,” jelas Wahid.

Keempat, seluruh AMM diminta tetap tenang dalam merespons ujaran kebencian dan ancaman yang disampaikan oknum peneliti BRIN tersebut. “Kami mengimbau kepada seluruh AMM agar tetap tenang dalam merespons aksi yang membuat darah mendidih di kalangan kader persyarikatan ini dan menginstruksikan kepada seluruh pasukan Kokam se-Kabupaten Klaten untuk tetap siaga di bawah komando BPO Kokam Kabupaten Klaten,” kata Wahid.

Pernyataan sikap itu kemudian ditandatangani perwakilan AMM Klaten yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan Hizbul Wathan.

Wahid mengatakan AMM Klaten selanjutnya mengirimkan surat berisi pernyataan sikap itu ke Kapolri. Dia mengimbau agar AMM Klaten bersama Kokam tetap bisa menahan diri.

“Kami dari AMM menyampaikan surat kepada Kapolres yang ditujukan langsung kepada Kapolri. Bahwasanya kami mendukung pihak kepolisian menyelesaikan kasus pidana ini. Secara permohonan maaf sudah terselesaikan. Tetapi berkaitan dengan kasus hukum kami sangat mendukung diselesaikan sampai akhir,” kata dia.

Seusai pembacaan pernyataan sikap itu, seratusan perwakilan dari AMM Klaten menuju Polres Klaten mengendarai sepeda motor serta mobil. Mereka mendapatkan pengawalan dari kepolisian. Setibanya di Polres Klaten, hanya beberapa orang yang diizinkan masuk untuk menyerahkan surat berisi pernyataan sikap AMM Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya