SOLOPOS.COM - Petugas Polretsa Solo melakukan olah TKP di Pos PAM Gemblegan, Serengan, Solo setelah terjadi penembakan yang melukai dua petugas jaga Jumat (17/8/2012) dini hari, Petugas menemukan 9 selongsong peluru kaliber 9 mm yang tercecer di Jl Yos Sudarso tidak jauh dari TKP. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo)

Petugas Polretsa Solo melakukan olah TKP di Pos PAM Gemblegan, Serengan, Solo setelah terjadi penembakan yang melukai dua petugas jaga Jumat (17/8/2012) dini hari, Petugas menemukan 9 selongsong peluru kaliber 9 mm yang tercecer di Jl Yos Sudarso tidak jauh dari TKP. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo)

JAKARTA-Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman meyakini kasus penembakan di Pos Pam 5 Gemblengan di simpang empat Jl Yos Sudarso dan Jl Veteran, Serengan, Solo, Jumat (17/8/2012) dini hari, akan segera terbongkar dan bisa dilacak pelakunya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Saya yakin itu segera terbongkar,” kata Marciano menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden Jumat (17/8/2012).

Dalam kesempatan sama Menkopolhukam Djoko Suyanto saat ditanya wartawan mengatakan akan memberikan komentarnya jika sudah tahu penyebabnya.

“Saya akan komentar kalau saya sudah tahu,” kata Djoko.

Sebelumnya Mabes Polri menyatakan masih menyelidiki motif penembakan anggotanya di Pos Pam 5 Gemblengan di Solo, Jawa Tengah pada dini hari tadi.

Wakapolri Komjen Polisi Nanan Sukarna mengatakan perlu melihat motif pelaku, apakah ada masalah pribadi atau institusi.

Dalam peristiwa penembakan tersebut, dua anggota polisi yang berjaga di Pos Pam 5 Gemblengan menjadi korban penembakan oleh pengendara motor yang tidak dikenal.

Dua polisi tersebut, yakni Bripka Hendro Margiyanto dan Brigadir Kukuh mengalami luka-luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya