Kalijambe (Solopos.com–Penempatan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di wilayah kecamatan di Kabupaten Sragen, dirasa masih jauh dari standar.
Seperti diungkapkan Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Kalijambe, Agus Subagyo, anggota Satpol PP yang bertugas di wilayah kecamatan, saat ini hanya ada satu hingga dua orang.
“Padahal tugas kami meliputi penanganan segala macam bentuk bencana yang ada di wilayah kecamatan,” tutur dia saat ditemui Espos, Kamis (3/11/2011)
Dengan minimnya personil, kadang kami menjadi keteteran. Belum lagi personil yang harus ditugaskan untuk piket tiap harinya,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan dia, penambahan personil di tiap kecamatan perlu dilakukan, setidaknya mendekati jumlah ideal yakni lima anggota di masing-masing kecamatan.
Hal itu bukannya tanpa alasan. Dirinya lantas mencontohkan kondisi di Kecamatan Kalijambe.
“Secara geografis, Kalijambe merupakan salah satu daerah yang rawan bencana, karena struktur tanahnya yang labil. Selain itu, di Kalijambe juga terdapat potensi wisata berskala internasional, Museum Sangiran. Sehingga penjaminan keamanan dan kenyamanan, baik bagi warga ataupun wisatawan sangat dibutuhkan,” terangnya .
Namun, imbuh dia, selama ini, patroli yang dilakukan di wilayah Kalijambe dan tempat wisata Sangiran mengalami kendala pada minimnya personil Trantib dan Linmas, serta kelengkapan sarana dan prasarana.
Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Sragen bisa mengkaji ulang tentang aturan penempatan anggota Satpol PP di daerah.
“Jangan sampai penempatan anggota Satpol PP di kecamatan seperti dimatisurikan. Yang sudah pensiun tak diganti anggota lain. Karena, kalau hanya punya satu orang anggota, pelaksaan tugas menjadi kurang maksimal,” tandas dia.
(m97)