SOLOPOS.COM - Penyerahan imbalan kepada penemu fosil, Rabu (7/3/2012). (Espos/Sri Sumi H)

Penyerahan imbalan oleh BPSMP Sangiran kepada penemu fosil, Rabu (7/3/2012). (Espos/Sri Sumi H)

SRAGEN--Tim Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran menyerahkan imbalan senilai Rp9,8 juta kepada 12 warga yang menemukan fosil per Januari-Februari 2012, Rabu (7/3/2012).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Imbalan diserahkan Ketua Seksi Pelestarian BPSMP Sangiran, Rusmulia Tjiptadi. Pada kesempatan itu, warga meminta BPSMP Sangiran juga memperhatikan imbalan untuk tenaga penggali dan pemilik tanah di lokasi penemuan fosil.

“Masukan dari warga terkait pemberian imbalan untuk pemilik tanah dan penggali akan kami pertimbangkan. Selama ini imbalan untuk pemilik tanah sudah termasuk dalam imbalan yang diserahkan kepada penemu. Ada aturan yang jelas. Tetapi kami akan memperhatikan hal itu ke depan,” ujar Rusmulia saat ditemui Solopos.com, Rabu (7/3/2012).

Nominal paling tinggi diberikan kepada warga Manyarejo, Plupuh, Asmorejo. Bapak lima anak itu menerima Rp4,5 juta. “Saya sudah sering menyerahkan fosil. Nominal paling banyak saya terima Rp5,5 juta. Paling sedikit pernah mendapat Rp300.000. Uang ini nanti mau saya pakai untuk menyekolahkan cucu dan membayar utang,” ujarnya sembari tertawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya