SOLOPOS.COM - Tersangka pembuangan anak dan penganiayaan, Wiryono, 44, warga RT 005/RW 011, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, (kanan) diperiksa petugas di Mapolres Sukoharjo, Jumat (26/6/2015). Tersangka nekat membuang anaknya di wilayah Boyolali lantaran terpengaruh bisikan gaib. (JIBI/Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Penemuan anak di kawasan Waduk Cengklik, Boyolali, Kamis (25/6/2015) membuat heboh warga. 

Solopos.com, SUKOHARJO – Wiryono, 44, warga RT 005/RW 011, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, tega membuang kedua anaknya, Rizki, 5, dan Hanifa, 3, di wilayah Boyolali, Rabu (24/6/2015). Dia membuang buah hatinya lantaran dipengaruhi bisikan gaib.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun solopos.com, Jumat (26/6/2015), menyebutkan Wiryono kerap mendengar bisikan gaib selama beberapa hari terakhir. Bisikan gaib itu menyebutkan anak perempuannya, Hanifa, bakal menjadi pekerja seks komersial (PSK) saat beranjak dewasa. Lantaran dipengaruhi bisikan gaib itu, Wiryono nekat membuang kedua anaknya.

Kala itu, Wiryono mengajak kedua anaknya berjalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor menuju wilayah Boyolali. Sesampai di sekitar Bandara Adi Soemarmo, dia membuang anak pertamanya, Rizki. Kemudian, Wiryono memacu sepeda motornya menuju arah Waduk Cengklik. Dia langsung membuang Hanifa di kebun milik warga yang terletak tak jauh dari Waduk Cenglik.

“Saya sering mendengar bisikan saat tertidur. Hanifa akan dijadikan pelacur jika sudah dewasa, lebih baik dia [Hanifa] mati,” kata Wiryono, saat ditemui solopos.com di Mapolres Sukoharjo, Jumat.

Wiryono mengaku berniat membuang anaknya lantaran dipengaruhi bisikan gaib tersebut. Apalagi, istrinya jarang mengawasi kedua anaknya lantaran sibuk bekerja dan pulang sudah larut malam. Sehingga ada kemungkinan Hanifa melacurkan diri saat kelak dewasa.“Saya berniat membunuh Hanifa. Sekarang kan masih anak-anak, masih suci, lebih baik dibuang pas masih anak-anak,” ujar dia.

Keesokan harinya, Wiryono bertandang ke rumah istri keduanya, Tri Sundari, yang berdomisili di Dusun Jaren, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol. Tri Sundari bercerita kerap digoda oleh tetangga rumahnya bernama Slamet Sumito Hadiwiyono, 54. Tak ayal, Wiryono langsung naik pitam setelah mendengar cerita istri keduanya.

Dia dan Tri Sundari langsung menuju rumah Slamet. Wiryono sempat terlibat cekcok mulut dengan Slamet. Slamet selalu berkilah saat ditanya apakah sering menggoda istrinya. Sontak, dia langsung mengambil parang dan membacok kepala Slamet. “Istri saya sering digoda Slamet. Saya bacok di bagian kepalanya,” terang dia.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Frans Delanta Kembaren, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan tersangka sempat melarikan diri saat diperiksa petugas di Polsek Grogol. Dia melarikan diri menuju arah ruas jalan Ir. Soekarno, Solo Baru sambil membawa senjata tajam berupa pisau lipat.

Tersangka berhasil ditangkap petugas dan langsung digelandang ke Polres Sukoharjo. “Jadi motifnya cemburu karena istri tersangka sering digoda korban. Tersangka langsung mendatangi rumah korban dan membacoknya dengan parang. Korban masih dirawat di RS dr. Oen, Solo Baru,” jelas dia.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngemplak, Boyolali lantaran tersangka terlibat kasus pembuangan anak. Saat ini, kedua anaknya masih dirawat intensif di rumah sakit di Boyolali. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun. “Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngemplak, Boyolali. Memang benar, tersangka membuang anaknya di sekitar Bandara Adi Soemarmo dan Waduk Cengklik. Kami hanya menangani kasus penganiayaan, sementara kasus pembuangan anak ditangani Polsek Ngemplak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya