Soloraya
Jumat, 9 Januari 2015 - 21:30 WIB

PENEMUAN BAYI SOLO : 8 Pengelola RSUI Kustati Dimintai Keterangan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - YNT, 30, di periksa di Mapolresta Solo, Selasa (6/1/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Penemuan bayi Solo di toilet RSUI Kustati terus diselidiki kepolisian kendati tersangka pembuang bayi telah ditangkap.

Solopos.com, SOLO — Penyidik Satreskrim Polresta Solo memanggil delapan pengelola Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati awal pekan depan. Pemeriksaan tersebut guna mengetahui ada tidaknya unsur keteledoran atau kelalaian rumah sakit (RS) dalam kasus pembuangan bayi berkelamin laki-laki oleh tersangka Yanita, 30, akhir Desember 2014.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, mengatakan pihaknya sudah memeriksa tersangka yang juga ibu kandung bayi, Yanita, warga Jl. Dorowati Barat No.12 RT 001/RW 004, Mulyoarjo, Lawang, Malang.

Sebelumnya, Yanita harus dilarikan ke RSUI Kustati lantaran yang bersangkutan masih mengalami pendarahan dan nyeri pascamelahirkan.

“Tersangka sudah kami periksa. Dia mengaku melahirkan di toilet kamar mandi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUI Kustati tanggal 29 Desember 2014. Karena malu [bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, Anto, seorang kuli bangunan asal Malang], dia membuang bayinya ke monoblock toilet. Tindakan itu sudah termasuk membunuh bayi. Bayi malang itu sudah dimakamkan oleh tim medis dr. Moewardi yang melakukan visum,” katanya saat ditemui wartawan di Mapolsek Laweyan, Jumat (9/1/2015).

Advertisement

Rampung memeriksa tersangka, lanjut Kompol Guntur Saputra, pihaknya merasa perlu memeriksa sejumlah pengelola RSUI Kustati. Hal itu guna mendalami adanya indikasi keteledoran atau kelalaian dari pihak RSUI Kustati.

“Tersangka ini melahirkan dan membuang bayi di sana, masak mereka tidak mengetahui sama sekali? Materi itu yang ingin kami peroleh dari mereka [Senin (12/1)]. Surat panggilan sudah kami layangkan ke delapan orang. Di antaranya, perawat, petugas piket, petugas Satpam, dan petugas kebersihan. Kalau hasil pemeriksaan nanti mengarah adanya keteledoran, kasus itu bisa masuk ke pidana,” katanya.

Sebelumnya, Kabag Sekretariat Kustati sekaligus Kepala Humas RSUI Kustati, Nurfitri K, membantah ada pembiaran atau keteledoran yang dilakukan tim medis saat melayani tersangka Yanita akhir Desember
2014. Sebaliknya, tim medis sudah memberikan perawatan kepada tersangka sesuai prosedural.

Advertisement

“Kepada tim medis, tersangka ini tidak mengaku kalau hamil. Tim medis selalu melakukan pengobatan atau perawatan sesuai yang disampaikan pasien. Dalam kasus ini, kami justru menjadi korban juga [karena ulah tersangka membuang bayi, pengelola RSUI Kustati turut diperiksa polisi juga],” katanya.

Petugas polisi yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputra, menjemput Yanita yang dirawat di kamar An-Nisaa’, Kamis (8/1) pukul 10.00 WIB. Seluruh biaya perawatan Yanita senilai Rp1,3 juta ditanggung polisi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif