Soloraya
Jumat, 6 Januari 2017 - 17:00 WIB

PENEMUAN BAYI SOLO : Bayi yang Dibuang di Selokan Mojosongo Sakit Demam

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang bidan di Klinik Bhayangkara Polresta Solo menunjukkkan bayi perempuan yang ditemukan di selokan wilayah Mojosongo, Rabu (28/12/2016). (Muhammd Ismail/JIBI/Solopos)

penemuan bayi Solo tejadi di Mososongo beberapa hari lalu.

Solopos.com, SOLO – Bayi perempuan yang ditemukan warga di selokan Kampung Genengan RT 003 /RW 012, Mojosongo, Jebres, Rabu (28/12/2017), mengalami sakit demam. Bayi di rawat di RSUD dr. Moewardi, Jebres, Solo.

Advertisement

Pejabat Humas RSUD dr. Moewardi Solo, Elisa, mengatakan rumah sakit dr Moewardi menerima pasien bayi perempuan dari Klinik Bhayangkara Polresta Solo. “Bayi saat di rawat di dr. Moewardi mengalami sakit demam. Sekarang kondisi bayi sudah sehat. Kami masih mengawasi ketat kondisi kesehatan bayi karena kondisinya belum stabil,” ujar Elisa saat dihubungi, Jumat (6/1/2017).

Sementara itu, Kapolsek Jebres, Kompol Edison Pandjaitan, mengatakan kasus pembuangan bayi di Mojosongo masih dalam tahap penyelidikan. Sebanyak tiga orang saksi masih diperiksa.

“Kami mendapatkan keterangan dari salah seorang saksi mengetahui seorang wanita mengendarai sepeda motor matic turun di TKP [tempat kejadian perkara],” ujar Edison saat ditemui wartawan di Mapolsek, Jumat.

Advertisement

Edison mengatakan seorang wanita berumur sekitar 30 tahun tersebut turun di TKP dua jam sebelum warga menemukan bayi. Polisi meyakini pelaku pembuang bayi merupakan warga di sekitar wilayah Mojosongo. Bayi dipastikan baru dilahirkan satu jam sebelum dibuang di selokan.

“Kami menemukan KTP [kartu tanda penduduk] tak jauh dari lokasi ditemukannya bayi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kepada pemiliknya, ternyata mengaku kehilangan KTP saat berada di jalan,” kata dia.

Polsek Jebres, kata dia, sampai saat ini masih didatangi banyak warga yang berniat untuk mengadopsi bayi perempuan tersebut. Total sampai Jumat ini sudah sebanyak 20 warga yang ingin mengadopsi anak.

Advertisement

“Kami tidak memiliki kewenangan memberikan izin untuk mengadopsi anak. Kewenangan mengadopsi anak ada ditangan Dinsos [Dinas Sosial] Pemkot Solo,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif