Soloraya
Jumat, 19 April 2013 - 06:12 WIB

Penemuan Gentong di Klaten, Diperkirakan Bibir Sumur Kuno

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gentong di Desa Gledeg, Kecamatan Karanganom, Klaten. Foto diambil belum lama ini. (Asiska Riviyastuti/JIBI/SOLOPOS).

Gentong di Desa Gledeg, Kecamatan Karanganom, Klaten. Foto diambil belum lama ini. (Asiska Riviyastuti/JIBI/SOLOPOS).

KLATEN–Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng memastikan gentong besar yang ditemukan di Desa Gledeg, Kecamatan Karanganom, Klaten merupakan benda kuno. Namun gentong tersebut diperkirakan adalah sebuah bibir sumur kuno yang terbuka dari gerabah.

Advertisement

Kapokja Publikasi dan Pemanfaatan BPCB Jateng, Wahyu Kristanto, menuturkan dugaan itu menguat karena bagian bawah gentong terbuka.

“Kami belum bisa memastikan itu berasal dibuat sekitar tahun berapa. Tapi kalau bentuk sumur seperti itu, pada zaman Mataram Kuno sudah ada,” terang Wahyu saat dihubungi Solopos.com, Kamis (18/4/2013).

Wahyu menyatakan pihaknya belum bisa memastikan berapa kedalaman sumur tersebut karena pihaknya tidak melakukan penggalian lebih dalam.

Advertisement

“Kalau zaman dulu, sumur pada bagian atas biasanya diberi benda mirip gentong dengan yang terbuka pada bagian bawah supaya tanah yang berada di bagian atasnya tidak terkikis dan masuk ke dalam sumur. Jadi fungsinya untuk melindungi sumur,” tutur Wahyu.

Walau ada penemuan sumur kuno di Desa Gledeg, Wahyu menuturkan pihaknya tidak akan mencari sumur yang serupa di daerah itu. Sementara itu, pada waktu pegawai BPCB mengangkat bibir sumur tersebut dibantu warga sekitar.

Mereka berusaha mengangkat bibir sumur tersebut dengan menggunakan alat seperti cetok, cangkul kecil dan parang yang ditinggalkan penggali tanah di area persawahan tempat ditemukannya benda kuno tersebut. Namun ketika pegawai BPCB dan warga mencoba membuang tanah yang berada di bagian dalam bibir sumur, satu per satu bagian benda itu pecah.

Advertisement

Lebih jauh Wahyu menuturkan, sawah tempat ditemukannya benda tersebut bisa ditanami padi seperti biasanya.  “Tidak ada kewajiban untuk menjaga bekas sumur tersebut. Tapi kalau pemilik sawah ingin menjaganya [bekas sumur kuno] itu lebih baik,” pungkas Wahyu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif