SOLOPOS.COM -
Tersangka Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo (kanan depan) mendengarkan pernyataan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari di Ruang Panjura, Mapolres setempat, Senin (18/3/2013). Tersangka kasus dugaan pembunuhan dengan korban Diana di Menuran, Baki ditangkap di Delingan, Karanganyar, Jumat (15/3/2013) malam. (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)
Tersangka kasus dugaan pembunuhan, Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo (kanan depan) mendengarkan pernyataan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari di Ruang Panjura, Mapolres setempat, Senin (18/3/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)
SUKOHARJO–Polisi menangkap tersangka kasus dugaan pembunuhan dengan korban Diana di Delingan, Karanganyar.
Promosi
Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Senin (18/3/2013) di ruang Panjura Mapolres setempat menyatakan, tersangka Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo masih ditahan.
“Tersangka ditangkap Jumat (15/3/2013) di Delingan, Karanganyar saat bermain di rumah teman,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga. Tersangka, ujarnya, dijerat pasal 340, 338, 339, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.