SOLOPOS.COM -
Tersangka Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo (kanan depan) mendengarkan pernyataan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari di Ruang Panjura, Mapolres setempat, Senin (18/3/2013). Tersangka kasus dugaan pembunuhan dengan korban Diana di Menuran, Baki ditangkap di Delingan, Karanganyar, Jumat (15/3/2013) malam. (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)
Tersangka kasus dugaan pembunuhan, Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo (kanan depan) mendengarkan pernyataan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari di Ruang Panjura, Mapolres setempat, Senin (18/3/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)
SUKOHARJO–Polisi menangkap tersangka kasus dugaan pembunuhan dengan korban Diana di Delingan, Karanganyar.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Senin (18/3/2013) di ruang Panjura Mapolres setempat menyatakan, tersangka Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo masih ditahan.
“Tersangka ditangkap Jumat (15/3/2013) di Delingan, Karanganyar saat bermain di rumah teman,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga. Tersangka, ujarnya, dijerat pasal 340, 338, 339, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif