Soloraya
Senin, 18 Maret 2013 - 11:04 WIB

PENEMUAN MAYAT SUKOHARJO: Polisi Tangkap Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo (kanan depan) mendengarkan pernyataan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari di Ruang Panjura, Mapolres setempat, Senin (18/3/2013). Tersangka kasus dugaan pembunuhan dengan korban Diana di Menuran, Baki ditangkap di Delingan, Karanganyar, Jumat (15/3/2013) malam. (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)


Tersangka kasus dugaan pembunuhan,  Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo (kanan depan) mendengarkan pernyataan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari di Ruang Panjura, Mapolres setempat, Senin (18/3/2013).  (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Polisi menangkap tersangka kasus dugaan pembunuhan dengan korban Diana di Delingan, Karanganyar.

Advertisement

Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Senin (18/3/2013) di ruang Panjura Mapolres setempat menyatakan, tersangka Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo masih ditahan.

“Tersangka ditangkap Jumat (15/3/2013) di Delingan, Karanganyar saat bermain di rumah teman,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga. Tersangka, ujarnya, dijerat pasal 340, 338, 339, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif