Soloraya
Kamis, 26 September 2013 - 03:30 WIB

PENEMUAN MAYAT SRAGEN : Satgas Penegak HAM Belum Terdaftar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN—Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Sragen mengatakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Satuan Tugas (Satgas) Penegak HAM belum terdaftar di kantor Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Sragen.

Tersangka pelaku pembunuhan disertai mutilasi Siska Tri Wijayanti, 23, warga Sidomulyo RT 046/013, Sragen Wetan, Sragen, oleh Eko Sunarno alias Ahmad Syaifudin Yuhri, 32, warga Kampung Bangak, RT 002/001, Sine, Sragen Wetan, Sragen disebut-sebut sebagai Koordinator Satgas Penegak HAM.

Advertisement

Hal itu terbukti dari papan nama yang dipasang di halaman rumah tersangka. Papan nama dengan latar belakang warna putih itu bertuliskan Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia, HAM, Satuan Tugas Penegak HAM, Sekretariat I.

Hal itu pun diakui salah seorang temannya yang membesuk Eko di Mapolres Sragen, Selasa (24/9/2013).
Namun keberadaan LSM itu diragukan. Plt Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Sragen, Suharto, melalui Kepala Bidang Antar Lembaga, Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Sragen, Sugeng Priyono, menuturkan LSM Satgas Penegak HAM belum terdaftar.

Sugeng menjelaskan dirinya tidak menemukan nama LSM Satgas Penegak HAM di daftar LSM di Kabupaten Sragen. Namun Sugeng menjelaskan salah satu LSM di Kabupaten Sragen memiliki nama hampir sama yakni Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN Gak HAM). Meski memiliki nama hampir sama, Sugeng tidak dapat memastikan apakah kedua LSM itu memiliki hubungan.

Advertisement

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan LSM GN Gak HAM yang berdiri tahun 2011 itu tidak mencantumkan nama pengurus pada berkas pendaftaran di kantor Badan Kesbangpolinmas.

LSM itu cabang dari Jakarta. Adapun alamat sekretariat GN Gak HAM di Dukuh Jimbar RT 001/005 Guworejo, Karangmalang dan bukan di Kampung Bangak, RT 002/001, Sine, Sragen Wetan.

“Kalau Satgas Penegak HAM belum terdaftar di kantor Badan Kesbangpolinmas. Dahulu orang Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia ini mau buat anak cabang dan satgas tetapi hingga kini belum ada kelanjutan dan belum didaftarkan. Kami tidak bisa memberikan pernyataan lebih lanjut karena Satgas Penegak HAM belum terdaftar,” kata Sugeng saat dihubungi Solopos.com, Rabu (25/9/2013).

Advertisement

Di sisi lain, Sugeng menjelaskan aktivitas LSM GN Gak HAM di Karangmalang fokus bantuan pengamanan Pilkades dan menyoroti netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sragen. Menurut Sugeng, LSM GN Gak HAM beraktivitas sebagaimana mestinya selama dua tahun berdiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif