Solo (Espos)–Rencana Pemkot Solo untuk menerapkan elektronik KTP (e-KTP) multifungsi kemungkinan bisa terganjal. Sebab, program e-KTP merupakan program nasional.
Menurut Kepala Dispendukcapil Solo, Mamiek Miftahul Hadi, e-KTP merupakan program nasional sehingga semua berkas dan formulirnya disediakan oleh pusat. Pihaknya, sempat menanyakan mengenai rencana Solo menerapkan e-KTP multifungsi, namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian dari pusat.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
“Itu kan program nasional. Formatnya dari pusat dan jika ada penambahan tentu mengubah format. Padahal tiap daerah berbeda-beda. Kemungkinan sulit,” papar Mamiek seusai rapat kerja dengan Pansus Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Gedung DPRD Solo, Senin (7/6).
Ketua Pansus Adminduk, Maryuwono menegaskan, e-KTP diharapkan bisa tuntas tahun 2012-2013. untuk menuju e-KTP harus ada tertib administrasi. Mengenai e-KTP, Maryuwono menegaskan, harapannya e-KTP bisa digunakan untuk berbagai hal sehingga konsep multifungsi bisa diterapkan.
dni