Soloraya
Jumat, 6 Juli 2012 - 22:23 WIB

PENERIMAAN SISWA BARU: Sekolah Swasta Buka Gelombang II

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Dwi Prasetya/Espos)

ilustrasi (Dwi Prasetya/Espos)

SRAGEN—Beberapa sekolah swasta membuka pendaftaran PPDB Tahun 2012/2013 gelombang II untuk menjaring calon peserta didik cabutan dari sekolah lain.
SMK PGRI Karangmalang misalnya. Sekolah itu membuka pendaftaran gelombang II sejak Kamis (5/7/2012).

Advertisement

Menurut rencana, pendaftaran gelombang II ditutup Kamis (12/7/2012). Kepala SMK PGRI Karangmalang, Titut Maryanto, mengambil kebijakan itu karena kuota siswa belum terpenuhi meski pendaftaran sudah diperpanjang Rabu-Kamis (4-5/7/2012).

Jumlah siswa yang mendaftar di SMK PGRI Karangmalang hingga Kamis (5/7/2012) sebanyak 294 orang. Dari jumlah itu, 168 orang telah melakukan daftar ulang pada Kamis. Padalah, kuota siswa SMK PGRI Karangmalang mencapai 324 orang. Meski demikian, Titut tak mau asal-asalan menerima siswa yang mendaftar pada gelombang II.

“Kami membuka pendaftaran gelombang II untuk memenuhi kuota. Kami perlu melakukan itu untuk menjaring siswa cabutan yang tidak diterima di sekolah negeri atau swasta yang lain,” tutur dia saat ditemui di sekolahnya, Kamis.
Titut menambahkan pendaftaran akan ditutup sebelum Kamis (12/7) apabila kuota siswa sudah terpenuhi. Hal berbeda dilakukan Kepala SMK Muhammadiyah 1 Sragen, Wakidi. Dia memilih menutup pendaftaran sesuai aturan yakni hingga Kamis (5/7) meski kuota siswa belum terpenuhi.

Advertisement

Hingga Kamis, sebanyak 266 siswa sudah diterima. Namun, dia belum bisa memastikan berapa siswa yang akan melakukan daftar ulang. “Pendaftaran memang sudah ditutup. Tetapi saya tidak menolak kalau ada siswa yang mau mendaftar. Tetapi apabila hingga daftar ulang selesai tidak ada yang mendaftar lagi, kami tetap melakukan kegiatan belajar mengajar dengan jumlah murid yang ada,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (6/7/2012).

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Tahun 2012/2013 Kabupaten Sragen, Hadi Sutopo, mengatakan tidak memiliki wewenang melarang sekolah swasta menggelar pendaftaran gelombang II. Bagaimanapun juga, kata dia, sekolah swasta hidup dari jumlah siswa. Lagipula, mereka menggelar pendaftaran gelombang II untuk menjaring siswa yang belum mendapat sekolah.

“Apabila ada sekolah negeri membuka pendaftaran gelombang II, kami akan memberikan sanksi tegas. Tetapi untuk sekolah swasta, kami hanya bisa mengimbau saja agar hal itu tidak terjadi.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif