Soloraya
Selasa, 24 Juni 2014 - 17:10 WIB

PENERTIBAN APK : Tim Gabungan Sapu Bersih 80% APK di Banjarsari

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menertibkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (24/6/2014). Tim gabungan lebih banyak menertibkan APK bergambar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) daripada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta).

Penertiban APK pemilihan presiden (pilpres) kali pertama itu dilakukan dengan melibatkan 43 petugas Panwaslu, mulai dari Panwaslu Kota, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Selain itu, dari unsur Satpol PP ada 10 personel plus 16 orang personel linmas. Tim penertiban itu terbagi menjadi empat kelompok dengan menyasar wilayah yang berbeda dalam lingkup satu kecamatan.

Advertisement

PPL Stabelan Agus Johan Effendi saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif