Soloraya
Selasa, 13 Maret 2012 - 10:22 WIB

PENERTIBAN PKL: Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Protokol

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

KLATEN–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten menertibkan barak dan gerobak di trotoar sepanjang jalan protokol Klaten, Selasa (13/3/2012) pagi.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, semua barak dan barang-barang yang masih ditinggalkan oleh para pemiliknya, diangkut oleh Satpol PP menggunakan mobil. Barak tersebut ditinggalkan di trotoar dan dinilai menghalangi pejalan kaki.

Barang-barang yang disita itu lalu dibawa ke kantor Satpol PP Klaten. Penertiban dimulai dari Terminal Klaten hingga Alun-alun Klaten. Selain barak jualan, petugas juga mengambil spanduk dan poster yang terpasang di sepanjang jalan protokol tersebut, yang tak berizin dan sudah lewat waktu izinnya.

Kepala Saltpol PP Klaten, Bambang Giyanto, mengatakan penertiban ini merupakan aksi kedua, setelah Jumat (9/3) lalu, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para pedagang kaki lima (PKL).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif