Soloraya
Jumat, 5 Juli 2013 - 14:43 WIB

PENERTIBAN PKL : Satpol PP Wonogiri Tertibkan PKL Jalan Protokol

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Kodim 0728/Wonogiri bersama pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP menggelar Jumat bersih di depan Pasar Kota Wonogiri, Jumat (5/7/2013). Saat itu, Satpol PP juga menertibkan sejumlah lapak PKL di jalan protokol. ( Ayu Abriyani KP/JIBI/Solopos)


Anggota Kodim 0728/Wonogiri bersama pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP menggelar Jumat bersih di depan Pasar Kota Wonogiri, Jumat (5/7/2013). Saat itu, Satpol PP juga menertibkan sejumlah lapak PKL di jalan protokol. (Ayu Abriyani KP/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri menggelar penertiban pada lapak pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan protokol, Jumat (5/7/2013).

Advertisement

Penertiban tersebut dilakukan di ruas Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Pasar Kota Wonogiri, serta Jalan Ahmad Yani atau di sekitar Taman Selopadi Plintheng Semar. Penertiban juga dilakukan bersamaan dengan kegiatan Jumat Bersih bersama anggota Kodim 0728/Wonogiri dan para PKL.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban, Wahriyanto, mewakili Kepala Satpol PP Wonogiri, Endrijo Rahardjo, mengatakan sesuai aturan, PKL tidak boleh menggelar lapak di pinggir jalan protokol sebelum pukul 15.00 WIB.

“Lapak itu harus bongkar-pasang, jadi setelah dipakai langsung dibongkar. Tadi ada beberapa lapak termasuk almari milik PKL yang ditinggalkan di pinggir jalan protokol di depan pasar kota. Barang itu kami tertibkan dan kami simpan sementara di Lantai 3 Pasar Kota Wonogiri,” katanya saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan.

Advertisement

Ia menambahkan para pemilik lapak tersebut bisa mengambil sendiri, saat hendak membuka dagangan. Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Wonogiri (PPKLW), Jumadi, menanggapi positif penertiban tersebut. Ia mengaku sudah sering memberitahukan ke rekan sesama PKL untuk ikut menjaga ketertiban dan kebersihan di sekitar pasar. Salah satunya dengan tidak membiarkan lapak ditinggalkan begitu saja seusai berjualan.

“Kami tidak masalah dengan penertiban tersebut. PKL memang seharusnya menaati peraturan. Kami sudah mengimbau teman-teman PKL, namun masih ada ada yang meninggalkan lapaknya di pinggir jalan. Penertiban itu merupakan hal yang positif bahwa Pemkab masih perhatian dengan PKL,” katanya saat ditemui Solopos.com di depan Pasar Kota Wonogiri.

Pantauan Solopos.com saat kegiatan itu berlangsung, Satpol PP tidak hanya menertibkan lapak PKL yang ada di jalan protokol. Mereka juga menertibkan beberapa spanduk di depan Pasar Kota Wonogiri yang tidak sesuai dengan aturan karena diikat di tiang listrik dan pohon.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif