Soloraya
Rabu, 3 September 2014 - 16:45 WIB

PENERTIBAN PKL SOLO : Dinilai Bandel, PKL di Pasar Klewer Diancam Tak Boleh Berjualan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Klewer Solo (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Para pedagang kaki lima (PKL) di area Pasar Klewer Solo kembali ditertibkan, Rabu (3/9/2014).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Dinas Pengelolaan Pasar (DPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Advertisement

Kepala DPP Kota Solo, Subagiyo, mengatakan PKL di area tersebut terbilang bandel.

“Berulang kali kami melakukan penertiban di sini dan selalu saja masih ada yang melanggar [aturan]. Ini adalah puncaknya supaya mereka benar-benar tertib,” ujarnya kepada wartawan seusai melakukan penertiban, Rabu.

Subagiyo menambahkan dalam operasi tersebut tidak hanya menyasar PKL tapi juga penataan parkir motor dan becak.

Advertisement

Subagiyo menuturkan pihaknya siap memberikan sanksi kepada PKL yang bersikeras tetap melanggar peraturan. Sanksi di antaranya tidak boleh berjualan di pasar sampai dengan hukuman kurungan.

“Sanksi terberat penjara tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta. Ya kami harapkan jangan sampai ada yang ke ranah itu,” beber Subagiyo.

Dalam operasi tersebut tim gabungan mendapati beberapa PKL melebihi batas berjualan, pengendara yang melawan arus, dan beberapa PKL liar.

Advertisement

Sementara Pejabat Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Kusbani mengatakan DPP harus konsisten dalam penertiban PKL di Pasar Klewer.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif